Demi Bantuan Hukum, APDESI Kabupaten Pringsewu MoU Dengan Advokat Nurul Hidayah

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu menandatangani Memorandum off Understanding (MoU) dengan advokat senior, DR (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM.

Ketua DPC APDESI Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan, SH, MH mengatakan kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan hukum, saran dan pendapat hukum kepada seluruh kepala pekon di Bumi Jejama Secancanan.

“Kami bukan berniat untuk berurusan dengan hukum, melainkan kerjasama ini sebagai pencegahan, pendidikan dan perlindungan hukum bagi para kepala pekon. Serta penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi, wewenang, hak dan kewajiban para kepala pekon,” ujar Jevi Hardi Sofyan, Sabtu (18/5).

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Pada sisi lain, Jevi HS menyebut APDESI sebagai forum komunikasi para kepala pekon yang rutin mengadakan rapat dengan seluruh kepala pekon yang ada di Pringsewu. Koordinasi dilakukan untuk berbagi solusi jika ada persoalan yang dihadapi kepala pekon saat bertugas.

Sementara, advokat Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM menyebut dengan ditandatangani MoU tersebut diharapkan para kepala pekon lebih nyaman, lebih bersemangat fokus dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan perundangan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Kami juga akan turun dari satu pekon ke pekon lainnya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, tidak hanya kepada kepala pekon dan perangkatnya saja. Melainkan kepada masyarakat, agar masyarakat melek hukum,” ujarnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

NASIONAL

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:22 WIB