Home / PESAWARAN

Rabu, 4 September 2024 - 21:47 WIB

Dinas PUPR Pesawaran Bersama Balai Bina Konstruksi Wilayah II Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi

Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi di Aula Pemkab Pesawaran. Foto: Diskominfo Pesawaran

Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi di Aula Pemkab Pesawaran. Foto: Diskominfo Pesawaran

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Balai Bina Konstruksi Wilayah II menggelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (04/09/2024).

Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut diikuti oleh 50 tenaga kerja konstruksi dari perwakilan di setiap Kecamatan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri, menjelaskan bahwa pembekalan dan uji sertifikasi bukan kali pertama dilaksanakan, karena kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan pada tabun 2020 dan berhasil menempatkan Kabupaten Pesawaran sebagai juara 1 dalam penyelenggaraan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga terampil konstruksi untuk wilayah Sumatera.

“Namun saat pandemi Covid-19 kita sempat vakum dan alhamdulillah tahun ini bisa terselenggara lagi,” ujarnya.

Zainal Fikri mengatakan, setelah mengikuti pelatihan para tenaga konstruksi yang dinyatakan layak oleh tim assesor selanjutkan akan diberikan sertifikasi kompeten yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses lelang.

“Outputnya tentu kita berharap bisa semakin banyak tenaga konstruksi di Kabupaten Pesawaran yang terampil dan tersertifikasi,” kata Fikri.

Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan, melalui kegiatan ini, Pemkab Pesawaran berharap akan semakin banyak tenaga kerja terampil konstruksi yang handal dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

“Sehingga produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat difungsikan sesuai perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan, sesuai dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Pemkab Pesawaran menurutnya terus berkomitmen dalam pembangunan di bidang infrastruktur berkualitas, sebagaimana tertuang dalam salah satu misi yakni menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas yang berkeadilan dan merata.

“Hal ini sangat erat kaitannya antara Infrastruktur yang berkualitas dengan sumber daya manusia yang profesional. Oleh karena itu, dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat diharapkan dalam peningkatan sumber daya bidang jasa konstruksi, baik dalam hal pendanaan maupun melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan,” tandasnya. (*)

Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari

Share :

23 views

Baca Juga

PESAWARAN

Hari Pertama Ngantor, Dendi Langsung Kedatangan Aries Sandi

PESAWARAN

Dinkes Pesawaran Upayakan BPJS Kesehatan Gratis untuk Aulia Asih Gavaputri

PESAWARAN

Kapolres Pesawaran Tegaskan Tetap Proses ES Secara Hukum
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra

PESAWARAN

Bobol Plafon, Pasien ODGJ Kabur

PESAWARAN

Tepis Motif Politik, Srikandi Darmawan Bagikan Ratusan Nasi Bungkus ke Masjid

PESAWARAN

Puskesmas Bernung Terbakar, Pelayanan Kesehatan Dialihkan ke Puskesdes

PESAWARAN

Dendi Tinjau Kegiatan Donor Darah PSMTI di TK Little Eagle

PESAWARAN

Proyeksi APBD Pesawaran 2022: Pendapatan Rp1,4 Triliun, Belanja Rp1,5 Triliun