Lampungcorner.Com Pringsewu – Jelang Pemilukada serentak 27 November 2024 mendatang, DPC PDIP Pringsewu gelar Pelatihan Saksi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Pelatihan meliputi 9 Kecamatan yang dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan dilaksanakan serentak, tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil), meliputi dapil 1 Kecamatan Pringsewu, dapil 2 Kecamatan Sukoharjo dan Banyumas, dapil 3 Kecamatan Gadingrejo, dapil 4 Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka, serta dapil 5 Kecamatan Pagelaran Induk, Pagelaran Utara dan Banyumas, Senin (18/11/2024).
Pelatihan Saksi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk dapil 4 berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Ambarawa, diikuti 53 Saksi dari Kecamatan setempat, 62 Saksi dari Kecamatan Pardasuka dan kordinator desa (kordes) 21 orang. Kordes diambil tiap desa atau pekon 1 orang, sebagai penanggungjawab dari kinerja tiap – tiap Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selanjutnya, untuk Pelatihan Saksi di dapil 5 berlangsung di sekretariat DPC PDIP Pringsewu, diikuti 79 Saksi dari Kecamatan Pagelaran, 29 Saksi dari Kecamatan Pagelaran Utara, 36 Saksi dari Kecamatan Banyumas dan 43 orang kordinator desa (kordes).
Palgunadi, Ketua DPC PDIP Pringsewu mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat yang bersedia menjadi saksi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang diusung oleh PDIP.
Palgunadi berharap, dengan adanya Pelatihan Saksi dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat yang menjadi calon – calon Saksi. Selain itu dia berharap para Saksi yang bertugas nantinya, selain mengawal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di TPS, saksi – saksi juga berfungsi sebagai juru kampanye (jurkam) dilingkungannya masing – masing.
“Saksi harus bisa mempengaruhi para calon pemilih untuk bisa mencoblos pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Arinal – Sutono,” ucapnya.
Sementara itu Suryo Cahyono, narasumber bimtek Saksi mengatakan Saksi merupakan ujung tombak kemenangan dalam pemilu. Untuk itu tugas saksi adalah mengamankan suara dimasing – masing TPS. “Saksi harus jeli dan fokus pada tugasnya, jangan sampai Saksi lengah, karena bisa berakibat perolehan suara di TPS tidak teramankan,” ungkapnya.
Jumlah total keseluruhan saksi tiap TPS dari PDIP berjumlah 3 orang, dengan pembagian tugas 2 saksi untuk mengamankan calon Bupati dan Wakil Bupati, 1 saksi untuk mengamankan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Ditambah lagi 1 orang kordinator tiap desa atau pekon. (Wahyu)
Total peserta 190 saksi.
Pelatihan Saksi calon gubernur dilaksanakan di 5 titik lokasi atau dapil.
Pelatihan Saksi PDIP calon Gubernur digelar di 5 titik, yaitu Sekretariat DPC PDIP Pringsewu di Kecamatan Pagelaran, Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Adiluih, dan Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo.
Pelaksanaan pelatihan Saksi Calon Gubernur PDIP di Sekretariat DPC PDIP Pringsewu dihadiri 190 calon Saksi yang didalamnya terdiri dari 43 koordinator dari tiap desa, dari 3 Kecamatan, yaitu Pagelaran Induk, Pagelarn Utara dan Banyumas. Pelatihan juga dihadiri Agus Irwanto selaku Wakil Ketua Bidang Industri Tenaga Kerja Jaminan Sosial, Koperasi, UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital.
Dalam sambutannya, Agus Irwanto yang juga merupakan anggota DPRD Pringsewu dari PDIP mengatakan, saksi adalah penyelamat suara, untuk itu perlu dilakukan pelatihan Saksi guna menyelamatkan suara Calon Gubernur kita nomor urut 1, Arinal

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu









