DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Gelar Forum Konsultasi Publik

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang, gelar rapat forum konsultasi publik, di lantai III kantor setempat. Kamis (29/5).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang, Dedi Palwadi, mengatakan, bahwa pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam rangka Menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

“Salah satu esensi dari pemerintah yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efesien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan kepada masyarakat, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder. Pemkab Tulang Bawang selalu terbuka untuk investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tulang Bawang,”ujar Dedi.

Semua pelayanan perizinan gratis, lanjut Dedi Palwadi, termasuk pelayanan perizinan untuk para pelaku UMKM – UMKM di Kabupaten Tulang Bawang, cukup dengan KTP dan NPWP, Kalau belum ada NPWP cukup KTP saja dan semua gratis.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulang Bawang sebagai leading sektor penyelenggara layanan publik di Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tulang Bawang,”kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi Palwadi, mengatakan, forum konsultasi ini digelar antara lain juga dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang diantaranya UU No 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik serta peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repuklik Indonesia No 16 Tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Masyarakat dapat mengetahui standar pelayanan, baik terkait persyaratan, biaya dan jangka waktu yang dibutuhkan. Hal ini dapat mencegah terjadinya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, pungli dan sebagainya,”tegasnya.(*).

 

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru