DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2017-2022

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM PRINGSEWU – Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Masa Jabatan 2017-2022 digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (17/03/22).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra ini dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi beserta Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi dan jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta elemen masyarakat Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Fauzi selaku Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah periode 2017-2022. Sekaligus berharap silaturahmi yang telah terjalin akan terus berlanjut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.

Melalui momentum tersebut, Sujadi juga
menyampaikan gambaran mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan dan masih terus dikembangkan hingga saat ini, diantaranya adalah Kabupaten Pringsewu telah masuk Zona Hijau
dengan meraih peringkat ke-25 nasional pada penilaian kepatuhan 2018 lalu, dimana ini merupakan kebanggaan bersama, mengingat pada tahun 2017 Pringsewu masih berada di Zona Merah.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

“Kemudian memperoleh penghargaan STBM Award sebagai daerah dengan inovasi terbaik ke-2 nasional pada tahun 2018, sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2019, meraih peringkat ke-4 nasional dan peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam capaian Tindak Lanjut MCP KPK RI tahun 2020”, tuturnya.

Selanjutnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut sejak 2015. 2020. Selain itu, diresmikan Bendungan Bendungan Way Sekampung yang merupakan program strategis nasional pada 2021 lalu oleh Presiden Jokowi, yang mana sejak peresmiannya Bendungan Way Sekampung telah menjadi salah satu ikon Kabupaten Pringsewu, dengan banyak potensi pariwisata yang masih dapat terus dikembangkan.

“Pada tahun 2020-2021, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dibangun 5 unit Tempat Pengolahan Sampah dan infrastruktur pendukung Livelihood. Juga terbentuknya berbagai produk hukum yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu, serta berbagai program lainnya, yang merupakan hasil dari sinergitas dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, DPRD, forkopimda, serta semua unsur pemerintahan beserta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu, sebagai pilar utama penyokong pembangunan”, ujarnya.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Sujadi berharap berbagai program tersebut akan terus berlanjut dan dikembangkan serta disempurnakan bagi mewujudkan Kabupaten
Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera.

“Terkait akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Pekon Serentak 2022 secara e-voting di 19 pekon se-Kabupaten Pringsewu serta Pilkada yang akan datang, bupati dua periode ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pringsewu”, ajaknya.

Di bagian akhir, Bupati beserta Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu bilamana selama lima tahun memimpin belum dapat berbuat banyak dengan masih adanya program pembangunan yang belum terealisasikan.

(Wahyu Giri)

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru