Gubernur Mirza Gelar Rapat Bersama Notaris, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Prihal banyaknya aset tanah Pemprov Lampung terbengkalai, dikuasai pihak lain, dan belum bersertifikat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menugaskan Inspektorat untuk melakukan pendataan bersama seluruh OPD, Senin (6/10/2025).

Rapat mengenai aset tanah pun sejak tiga bulan belakangan rutin digelar di Kantor Inspektorat di Jln. Dr. Susilo, Bandar Lampung.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar ditugaskan memimpin rapat membahas percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah Pemprov Lampung tahun 2025.

Sementara nanti juga Gubernur Mirza akan mengadakan rapat bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Lampung di ruang kerjanya.

Dipastikan dalam rapat ini dimatangkan langkah-langkah progresif untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah aset pemprov.

Diketahui, saat ini Pemprov Lampung tengah konsentrasi untuk menertibkan aset tanah di wilayah Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sabtu (4/10/2025) lalu.

Baca Juga :  Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi

Tim UPTD Pengamanan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Aset Daerah (P3AD) BPKAD Pemprov Lampung mengadakan pertemuan dengan warga yang selama ini menempati aset tanah pemprov.

Melalui surat bernomor: 500.12.5.41/9V.06/2025 tanggal 30 September 2025 Pemprov Lampung memberikan penjelasan dan menoleransi tiga hari kepada wrga untuk mengosong sekitar 30 rumah yang berdiri di aset tanah milik pemprov.

Bila tidak mematuhi toleransi tiga hari ke depan –sampai hari Selasa (7/10/2025) besok- maka Pemprov Lampung akan meratakannya dengan alat berat.

Aset Ditelantarin Rp 91 M. Diketahui, aset tanah Pemprov Lampung per 31 Desember 2024 sebesar Rp 2.313.100.548.536,34, terjadi penambahan Rp 6.027.300.682,31 dibandingkan nilai per 31 Desember 2023 di posisi Rp 2.307.073.247.854,03.

Mengacu pada Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2023, terdapat 26 aset tanah pemprov yang sejak puluhan tahun “ditelantarkan” pengurusan atau kepastian hukumnya. Padahal, nilainya cukup besar, yaitu Rp 91.638.379.000.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September

Data puluhan aset “ditelantarkan” yang diungkap dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2023 ditandatangani Arinal Djunaidi –saat itu masih Gubernur- Mei 2024 tersebut, kembali dipaparkan dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 40.A/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 3 Mei 2024.

Ke-26 aset tanah pemprov yang “ditelantarkan” alias tidak diseriusi pengurusannya itu, terdiri dari beberapa klasifikasi.

Aset dalam proses ligitasi, aset tanah yang sertifikatnya telah dimiliki oleh Pemprov Lampung dan dikuasai masyarakat tanpa adanya perjanjian yang sah, aset tanah milik pemprov yang belum bersertifikat dan dikuasai masyarakat tanpa perjanjian.

Aset tanah milik pemprov yang belum bersertifikat atas nama pemprov dan memiliki sertifikat atas nama orang lain atau kondisi telah diduduki oleh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Jumat, 25 September 2026 - 09:58 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB