Gubernur Mirza Gelar Rapat Bersama Notaris, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Prihal banyaknya aset tanah Pemprov Lampung terbengkalai, dikuasai pihak lain, dan belum bersertifikat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menugaskan Inspektorat untuk melakukan pendataan bersama seluruh OPD, Senin (6/10/2025).

Rapat mengenai aset tanah pun sejak tiga bulan belakangan rutin digelar di Kantor Inspektorat di Jln. Dr. Susilo, Bandar Lampung.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar ditugaskan memimpin rapat membahas percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah Pemprov Lampung tahun 2025.

Sementara nanti juga Gubernur Mirza akan mengadakan rapat bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Lampung di ruang kerjanya.

Dipastikan dalam rapat ini dimatangkan langkah-langkah progresif untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah aset pemprov.

Diketahui, saat ini Pemprov Lampung tengah konsentrasi untuk menertibkan aset tanah di wilayah Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sabtu (4/10/2025) lalu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Distribusikan 100 Ribu Dosis Vaksin PMK Hewan Ternak

Tim UPTD Pengamanan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Aset Daerah (P3AD) BPKAD Pemprov Lampung mengadakan pertemuan dengan warga yang selama ini menempati aset tanah pemprov.

Melalui surat bernomor: 500.12.5.41/9V.06/2025 tanggal 30 September 2025 Pemprov Lampung memberikan penjelasan dan menoleransi tiga hari kepada wrga untuk mengosong sekitar 30 rumah yang berdiri di aset tanah milik pemprov.

Bila tidak mematuhi toleransi tiga hari ke depan –sampai hari Selasa (7/10/2025) besok- maka Pemprov Lampung akan meratakannya dengan alat berat.

Aset Ditelantarin Rp 91 M. Diketahui, aset tanah Pemprov Lampung per 31 Desember 2024 sebesar Rp 2.313.100.548.536,34, terjadi penambahan Rp 6.027.300.682,31 dibandingkan nilai per 31 Desember 2023 di posisi Rp 2.307.073.247.854,03.

Mengacu pada Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2023, terdapat 26 aset tanah pemprov yang sejak puluhan tahun “ditelantarkan” pengurusan atau kepastian hukumnya. Padahal, nilainya cukup besar, yaitu Rp 91.638.379.000.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Data puluhan aset “ditelantarkan” yang diungkap dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2023 ditandatangani Arinal Djunaidi –saat itu masih Gubernur- Mei 2024 tersebut, kembali dipaparkan dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 40.A/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 3 Mei 2024.

Ke-26 aset tanah pemprov yang “ditelantarkan” alias tidak diseriusi pengurusannya itu, terdiri dari beberapa klasifikasi.

Aset dalam proses ligitasi, aset tanah yang sertifikatnya telah dimiliki oleh Pemprov Lampung dan dikuasai masyarakat tanpa adanya perjanjian yang sah, aset tanah milik pemprov yang belum bersertifikat dan dikuasai masyarakat tanpa perjanjian.

Aset tanah milik pemprov yang belum bersertifikat atas nama pemprov dan memiliki sertifikat atas nama orang lain atau kondisi telah diduduki oleh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB