Internet Rawan Kebocoran Data Pribadi, Pemerintah Belum Siap Regulasi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar webinar Merajut Nusantara.

Tangkapan layar webinar Merajut Nusantara.

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kemajuan dunia internet selain memberikan manfaat bagi masyarakat luas juga memiliki risiko seperti rentannya kebocoran data pribadi pengguna.

Untuk mengantisipasi, webinar Merajut Nusantara bertemakan ‘Pemanfaatan Internet untuk Melindungi Data Pribadi dan Rekam Jejak Digital’ mencoba membedahnya, Senin (7/3/2022).

Hadir pembicara Pakar Teknologi dan Informasi sekaligus Akademisi Universitas Indonesia (UI) Prof Kalamullah Ramli, anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri, dan Ketua PWI Lampung  Wirahadikusumah.

Dalam pemaparannya, Kalamullah menjelaskan mengutip Vinton Gray Cerf yang disebut ‘Bapak Internet’, internet menakjubkan sekaligus mengerikan.

“Semua orang baik dan jahat menjadi satu di dalam internet. Sama halnya di dunia nyata,” ungkap Kalamullah.

Ia manjelaskan manfaat internet dapat menjadi ruang belajar, partisipasi kreatif dan sosial, relasi sosial, hiburan, komersial, dan pribadi.

Namun sebaliknya, internet memiliki risiko yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan.

“Era big data, khususnya di Indonesia rentan sekali kebocoran data. Dan, ini dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan,” kata dia.

Ia mencontohkan beberapa kasus. Salah satunya data BPJS Kesehatan yang bocor dan sekitar 279 juta data pribadi yang diperjualbelikan.

“Data penduduk Indonesia rawan disalahgunakan. Tetapi, hingga saat ini belum ada regulasi yang tegas terhadap perlindungan data pribadi,” ujar dia.

Baca Juga :  Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik

Ia membandingkan dengan kasus di negara-negara eropa yang sangat concern terhadap masalah ini.

Bahkan, menurut dia, negara-negara di Eropa bisa memberikan sanksi sampai mempailitkan suatu perusahaan yang tidak bisa mengelola data pribadi penggunanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga memberikan tips melindungi data pribadi di dunia internet.

Pertama, gunakan password yang sulit ditebak dan setting privasi di setiap akun media sosial.

Kedua, jangan memberikan data pribadi terlalu banyak di media sosial.

Ketiga, perhatikan alamat URL situs yang dikunjungi. Jangan pakai wifi dalam setiap transaksi banking dan menghargai privasi orang lain.

“Ada beberapa aplikasi dan situs yang dapat digunakan untuk mengecek kebocoran data seperti Avast, Dehashed, dan Firefox Monitor,” ungkapnya.

Sementara, Mukhlis Basri menjelaskan perlindungan data dan perkembangan teknologi saat ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Di mana, terdapat 32 UU yang mengatur data pribadi warga negara,” paparnya.

Salah satunya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 tahun tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi di dalam Sistem Elektronik.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

“Jenis data -data yang dilindungi pribadi bersifat umum dan spesifik,” tandasnya.

Ia juga memberikan cara lain untuk melindungi data pribadi. Di antaranya, berhati-hati saat menggunakan jaringan wifi di tempat umum.

Kedua, menghindari access point yang berpotensi meminta usernamepassword, dan informasi pribadinya lain.

“Dan, jangan lupa mengganti password dan kata sandi secara berkala,” saran dia.

Terakhir, Wirahadikusumah memberikan tips merawat jejak digital.

Yakni, cari tahu terlebih dahulu jejak digital. Atur privasi diperangkat pribadi dan segera block cookies yang tidak dikenal dan membahayakan.

Kemudian, gunakan kombinasi yang kuat dalam membuat kata sandi. Hapus aplikasi yang tidak digunakan. Posting hal-hal yang positif.

Selanjutnya, gunakan akun berbeda dalam setiap kegiatan seperti untuk bekerja, pendidikan, keluarga, dan belanja. Terakhir, selalu update sistem operasi dan antivirus.

“Kita harus bijak dalam berselancar secara digital dan lindungi data pribadi agar tidak menjadi korban digital. Intinya saring sebelum sharing dalam dunia digital,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru