Internet Rawan Kebocoran Data Pribadi, Pemerintah Belum Siap Regulasi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar webinar Merajut Nusantara.

Tangkapan layar webinar Merajut Nusantara.

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kemajuan dunia internet selain memberikan manfaat bagi masyarakat luas juga memiliki risiko seperti rentannya kebocoran data pribadi pengguna.

Untuk mengantisipasi, webinar Merajut Nusantara bertemakan ‘Pemanfaatan Internet untuk Melindungi Data Pribadi dan Rekam Jejak Digital’ mencoba membedahnya, Senin (7/3/2022).

Hadir pembicara Pakar Teknologi dan Informasi sekaligus Akademisi Universitas Indonesia (UI) Prof Kalamullah Ramli, anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri, dan Ketua PWI Lampung  Wirahadikusumah.

Dalam pemaparannya, Kalamullah menjelaskan mengutip Vinton Gray Cerf yang disebut ‘Bapak Internet’, internet menakjubkan sekaligus mengerikan.

“Semua orang baik dan jahat menjadi satu di dalam internet. Sama halnya di dunia nyata,” ungkap Kalamullah.

Ia manjelaskan manfaat internet dapat menjadi ruang belajar, partisipasi kreatif dan sosial, relasi sosial, hiburan, komersial, dan pribadi.

Namun sebaliknya, internet memiliki risiko yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan.

“Era big data, khususnya di Indonesia rentan sekali kebocoran data. Dan, ini dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan,” kata dia.

Ia mencontohkan beberapa kasus. Salah satunya data BPJS Kesehatan yang bocor dan sekitar 279 juta data pribadi yang diperjualbelikan.

“Data penduduk Indonesia rawan disalahgunakan. Tetapi, hingga saat ini belum ada regulasi yang tegas terhadap perlindungan data pribadi,” ujar dia.

Baca Juga :  Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Ia membandingkan dengan kasus di negara-negara eropa yang sangat concern terhadap masalah ini.

Bahkan, menurut dia, negara-negara di Eropa bisa memberikan sanksi sampai mempailitkan suatu perusahaan yang tidak bisa mengelola data pribadi penggunanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga memberikan tips melindungi data pribadi di dunia internet.

Pertama, gunakan password yang sulit ditebak dan setting privasi di setiap akun media sosial.

Kedua, jangan memberikan data pribadi terlalu banyak di media sosial.

Ketiga, perhatikan alamat URL situs yang dikunjungi. Jangan pakai wifi dalam setiap transaksi banking dan menghargai privasi orang lain.

“Ada beberapa aplikasi dan situs yang dapat digunakan untuk mengecek kebocoran data seperti Avast, Dehashed, dan Firefox Monitor,” ungkapnya.

Sementara, Mukhlis Basri menjelaskan perlindungan data dan perkembangan teknologi saat ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Di mana, terdapat 32 UU yang mengatur data pribadi warga negara,” paparnya.

Salah satunya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 tahun tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi di dalam Sistem Elektronik.

Baca Juga :  Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

“Jenis data -data yang dilindungi pribadi bersifat umum dan spesifik,” tandasnya.

Ia juga memberikan cara lain untuk melindungi data pribadi. Di antaranya, berhati-hati saat menggunakan jaringan wifi di tempat umum.

Kedua, menghindari access point yang berpotensi meminta username, password, dan informasi pribadinya lain.

“Dan, jangan lupa mengganti password dan kata sandi secara berkala,” saran dia.

Terakhir, Wirahadikusumah memberikan tips merawat jejak digital.

Yakni, cari tahu terlebih dahulu jejak digital. Atur privasi diperangkat pribadi dan segera block cookies yang tidak dikenal dan membahayakan.

Kemudian, gunakan kombinasi yang kuat dalam membuat kata sandi. Hapus aplikasi yang tidak digunakan. Posting hal-hal yang positif.

Selanjutnya, gunakan akun berbeda dalam setiap kegiatan seperti untuk bekerja, pendidikan, keluarga, dan belanja. Terakhir, selalu update sistem operasi dan antivirus.

“Kita harus bijak dalam berselancar secara digital dan lindungi data pribadi agar tidak menjadi korban digital. Intinya saring sebelum sharing dalam dunia digital,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Wira Kembali Bidik Kursi Ketua PWI Lampung, Adi Kurniawan Incar Ketua DK
Pohon Tumbang Mengintai Bandar Lampung, 156 Kejadian Tercatat Sepanjang 2026
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB