Jambret di Pekanbaru Ditabrak Hingga Meninggal Ditempat

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Instagram Foto: Istimewa

Tangkapan Layar Instagram Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pekanbaru – Pelaku jambret yang diketahui bernama Arif Irfan Pratama, dikabarkan tewas di tempat usai ditabrak korban Ramlan Rambe (22) dengan menggunakan mobil Isuzu Panther pick up warna hitam Nopol BM 9205 DJ, di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, dilansir dari riaubisa.com Jum’at (28/5/2021).

Sebelum tewas, pelaku terpental ditabrak usai menjambret 1 unit handphone milik korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BM 4514 AAP.

Baca Juga :  Usai Dicopot Prabowo, Purbaya: Mau Pulang dan Mancing di Belakang Rumah

“Saat menjambret, pelaku datang dari arah Barat menuju Timur di Jalan Riau menjambret handphone korban saat sedang menyetir,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita.

Dia menjelaskan, saat pelaku ditabrak bersamaan dengan kendaraannya, nahas muncul 3 unit sepeda motor lainnya yang datang dari arah berlawanan.

Korban lain tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5165 LQ dikendarai oleh Andre Lesmana dengan penumpang Gina Wahyuni serta 1 korban menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5571 NH dikendarai oleh Firlan Riyandi serta sepeda motor Honda Vario Nopol BM 5027 ZAP yang di kendarai oleh Anjasmara Prasetia.

Baca Juga :  Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik

“Jadi ada 4 pengendara sepeda motor lain yang melintas di kawasan itu datang dari arah berlawanan menjadi korban. Keempatnya mengalami luka ringat dan berat,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR
Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan
Berita ini 2,083 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:23 WIB

Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR

Minggu, 27 September 2026 - 18:51 WIB

Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 19:57 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 September 2026 - 19:33 WIB

Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense

Jumat, 18 September 2026 - 09:59 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Berita Terbaru