Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperkirakan Tengah Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah. Foto: Dwi DS

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung berencana menggelar kembali program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada pertengahan tahun 2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menyampaikan hal ini usai menghadiri refleksi akhir tahun 2021 di Mahan Agung, Senin (27/12/2021).

Ia menjelaskan, skema program pemutihan tahun 2022 akan berbeda dari 2021.

Jika pada 2021 penunggak hanya kena pajak tahun berjalan, untuk 2022 tetap membayar tunggakan tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

“Namun ada keringanan dan diskon,” papar dia.

Hal itu dilakukan agar jangan sampai kontraproduktif. Yakni menurunkan minat masyarakat untuk taat membayar (PKB).

“Kemudian program ini jangan sampai melanggar aturan. Karena pemutihan dapat menghilangkan potensi pajak,” ujar dia.

Menurut Adi, pemutihan sama halnya dengan program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hadapi Arus Balik, Gubernur Mirza Pastikan Layanan Maksimal

Soal besar keringanan berbeda untuk setiap kendaraan. Tergantung pada Cubical Centimeter (CC), yakni volume ruang silinder pada mesin.

“Jelas akan ada perbedaan dan ini yang sedang kita bahas skema pembayarannya,” ucap dia.

Ia berharap, melalui program pemutihan di tahun 2022 dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar PKB.

“Tetapi jangan pula sampai menjadi alasan masyarakat menunda pajak,” ingatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB