Kasus Pertama Saat PPKM Level 4: Kafe Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan yang dilakukan Tim Yustisi Covid-19 Bandarlampung, Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

Penyegelan yang dilakukan Tim Yustisi Covid-19 Bandarlampung, Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kafe Tokyo Space yang berada di kawasan Enggal, Bandarlampung terpaksa disegel dan diminta tutup sementara selama 7 hari kedepan. Hal itu dilakukan karena pengelola melanggar peraturan PPKM Level 4 yang sedang diterapkan di Bandarlampung.

Sekretaris Tim Yustisi Covid-19 Kota Bandarlampung Melisa mengatakan, penyegelan merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Satgas yang mendapati kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 23.45 WIB malam kemarin.

“Jadi sesuai Intruksi Wali Kota kita segel dan tutup sementara sampai 7 hari,” ungkapnya Jumat (23/7/2021).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

Melisa menambahkan, apabila selama penyegelan ternyata kafe masih buka, maka waktu penyegelan ditambah selama 14 hari.

Pihaknya berharap hal ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik usaha dan pengusaha lainnya.

“Kalau terus melakukan pelanggaran, maka sanksi terberatnya pencabutan izin, kalau denda tidak ada. Ini aduan dari masyarakat juga, dan sudah kita berikan surat peringatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag OPS Polresta Bandarlampung Kompol AR Hakim Rambe menerangkan, tiap malam pihaknya selalu berkeliling, dan juga apabila ada laporan masyarakat maka akan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Seperti kafe Tokyo Space itu. Berdasarkan video yang beredar dari masyarakat, apabila dilihat dari luar memang tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya.

“Tapi setelah kita periksa ternyata benar ada aktivitas di dalamnya. Kita amankan 32 orang, 11 karyawan dan 21 pengunjung,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru