Kejaksaan Negeri Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Sekolah SD se-Lampung Timur

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Lamtim) melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD se-Lampung Timur itu berlangsung di Aula SMP N 1 Labuhan Ratu, Selasa (16/07/2024).

Hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agustinus Ba’ka Tangdiling antara lain Kepala Seksi Intelijen Muhammad Rony, Kasubsi Ekonomi Rizky Ramadhan, serta Jaksa Bidang Intelijen Rudi Arlansyah dan Muhammad Edy Priyono.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim, Marsan, menjelaskan Penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sangatlah penting bagi kami.

Marsan melanjutkan, kegiatan ini memberikan wawasan hukum yang mendalam kepada para kepala sekolah, khususnya dalam mengelola dana BOS.

Baca Juga :  Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan tidak ada penyalahgunaan dana yang terjadi di sekolah-sekolah. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Kajari Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdiling, juga memberikan pemaparan panjang mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan serta pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS.

Kajari melanjutkan bahwa kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak disalahgunakan.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujar Agus Ba’ka.

Baca Juga :  40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Selain itu, Kajari Agus Ba’ka juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dasar di Kabupaten Lampung Timur untuk tidak bermain judi online.

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak integritas dan moral para pendidik,” tegasnya.

Kajari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kepala sekolah, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Kejaksaan Negeri Lamtim berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum demi terciptanya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. (*)

Laporan: Fahri
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru