LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – DPRD Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengadakan Rapat Paripurna penting untuk mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, sekaligus menetapkan pasangan terpilih yang akan memimpin daerah ini pada periode 2024-2029.
Rapat digelar di Ruang Sidang KH. Ahmad Hanafiah pada Selasa, 14 Januari 2025, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bupati terpilih Ela Siti Nuryamah, para Kepala OPD, kepala instansi terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah menegaskan bahwa pengumuman pemberhentian ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” jelas Rida.
DPRD secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati Lampung Timur, Drs. Dawam Rahardjo, M.Si, serta Wakil Bupati, Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si, yang masa jabatannya telah berakhir sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025. Pasangan tersebut adalah:
1. Ela Siti Nuryamah sebagai Bupati Lampung Timur
2. Azwar Hadi sebagai Wakil Bupati Lampung Timur
Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, menandai dimulainya masa transisi menuju kepemimpinan yang baru di tahun 2025. (*)
Editor: Furkon Ari
