LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Puluhan warga terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Razia kali ini dilakukan kepada para pedagang maupun pembeli, di pasar Gumukrejo Pagelaran.
Anggota tim satgas menindak 35 orang warga yang melanggar protokol kesehatan, dengan teguran lisan hingga sanksi fisik, berupa push up dan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu nasional.
“Dari 35 orang yang terjaring razia, 12 orang diberikan teguran lisan, 12 orang diberi sanksi push up, 8 orang menyanyikan lagu nasional dan 3 orang mengucapkan pernyataan tidak mengulangi,” ungkap Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis, seperti yang di lansir dari rilis lampung.
Saksi fisik dan sosial tersebut diberikan, karena warga kedapatan tidak menggunakan masker, sedangkan saksi teguran diberikan kepada warga yang yang membawa masker tetapi tidak memakainya.
Syafri berharap, masyarakat lebih sadar protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. Yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.(*)
Lihat vidio menarik lainnya