Langgar Prokes, Puluhan Warga Diberi Hukuman

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Puluhan warga terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Razia kali ini dilakukan kepada para pedagang maupun pembeli, di pasar Gumukrejo Pagelaran.

Anggota tim satgas menindak 35 orang warga yang melanggar protokol kesehatan, dengan teguran lisan hingga sanksi fisik, berupa push up dan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu nasional.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

“Dari 35 orang yang terjaring razia, 12 orang diberikan teguran lisan, 12 orang diberi sanksi push up, 8 orang menyanyikan lagu nasional dan 3 orang mengucapkan pernyataan tidak mengulangi,” ungkap Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis, seperti yang di lansir dari rilis lampung.

Saksi fisik dan sosial tersebut diberikan, karena warga kedapatan tidak menggunakan masker, sedangkan saksi teguran diberikan kepada warga yang yang membawa masker tetapi tidak memakainya.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Syafri berharap, masyarakat lebih sadar protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. Yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.(*)

Lihat vidio menarik lainnya

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB