Larangan Mudik untuk Warga Pringsewu, Masih Nekat Sanksi Putar Balik Dilakukan

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan sosialisasi larangan mudik di Pringsewu, Minggu (25/4/2021). Foto: Humas Polres Pringsewu

Polisi lakukan sosialisasi larangan mudik di Pringsewu, Minggu (25/4/2021). Foto: Humas Polres Pringsewu

Pringsewu – Satlantas Polres Pringsewu terus gencar melakukan sosialisasi larangan mudik. Sosialisasi larangan mudik juga mengakhiri pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2021.

Sosialisasi dilaksanakan serentak di beberapa lokasi keramaian Kabupaten Pringsewu. Antara lain di simpang Jalan Olahraga Pringsewu Barat, Simpang Wismarini Pringsewu, Simpang empat Pasar Induk Pringsewu, simpang Hotel Urban dan di kompleks Tugu Gajah Pringsewu.

“Personil memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes). Selain itu juga membagikan masker bagi pengendara. Pengguna jalan juga diberi sosialisasi tentang larangan mudik lebaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.

Baca Juga :  Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Bima juga mengatakan, pemerintah melarang mudik lebaran mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Maka untuk mendukung langkah pemerintah tersebut, selain sosialisasi langsung, juga dilakukan melalui media sosial, bannerleaflet, hingga radio.

Baca Juga :  Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

“Tujuannya agar masyarakat tidak mudik lebaran guna mencegah terjadinya potensi lonjakan penularan covid-19 klaster mudik lebaran,” ungkap Bima lagi.

Bima juga menegaskan jika masih ada warga yang nekat mudik, maka akan diberikan sanksi putar balik balik kendaraan sesuai aturan pemerintah. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024
Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024
Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri
DPC PDIP Siapkan 3 Saksi Tiap TPS Pada Pemilukada 2024 Mendatang
Polisi Amankan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu
Ririn – Win Tegaskan Komitmen Membangun Pemerintahan Berintegritas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:09 WIB

Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024

Kamis, 28 November 2024 - 20:07 WIB

Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 - 15:12 WIB

Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB