Pringsewu – Satlantas Polres Pringsewu terus gencar melakukan sosialisasi larangan mudik. Sosialisasi larangan mudik juga mengakhiri pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2021.
Sosialisasi dilaksanakan serentak di beberapa lokasi keramaian Kabupaten Pringsewu. Antara lain di simpang Jalan Olahraga Pringsewu Barat, Simpang Wismarini Pringsewu, Simpang empat Pasar Induk Pringsewu, simpang Hotel Urban dan di kompleks Tugu Gajah Pringsewu.
“Personil memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes). Selain itu juga membagikan masker bagi pengendara. Pengguna jalan juga diberi sosialisasi tentang larangan mudik lebaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.
Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Bima juga mengatakan, pemerintah melarang mudik lebaran mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Maka untuk mendukung langkah pemerintah tersebut, selain sosialisasi langsung, juga dilakukan melalui media sosial, banner, leaflet, hingga radio.
“Tujuannya agar masyarakat tidak mudik lebaran guna mencegah terjadinya potensi lonjakan penularan covid-19 klaster mudik lebaran,” ungkap Bima lagi.
Bima juga menegaskan jika masih ada warga yang nekat mudik, maka akan diberikan sanksi putar balik balik kendaraan sesuai aturan pemerintah. (*)
Redaksi