Larangan Mudik untuk Warga Pringsewu, Masih Nekat Sanksi Putar Balik Dilakukan

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan sosialisasi larangan mudik di Pringsewu, Minggu (25/4/2021). Foto: Humas Polres Pringsewu

Polisi lakukan sosialisasi larangan mudik di Pringsewu, Minggu (25/4/2021). Foto: Humas Polres Pringsewu

Pringsewu – Satlantas Polres Pringsewu terus gencar melakukan sosialisasi larangan mudik. Sosialisasi larangan mudik juga mengakhiri pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2021.

Sosialisasi dilaksanakan serentak di beberapa lokasi keramaian Kabupaten Pringsewu. Antara lain di simpang Jalan Olahraga Pringsewu Barat, Simpang Wismarini Pringsewu, Simpang empat Pasar Induk Pringsewu, simpang Hotel Urban dan di kompleks Tugu Gajah Pringsewu.

“Personil memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes). Selain itu juga membagikan masker bagi pengendara. Pengguna jalan juga diberi sosialisasi tentang larangan mudik lebaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.

Baca Juga :  417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Bima juga mengatakan, pemerintah melarang mudik lebaran mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Maka untuk mendukung langkah pemerintah tersebut, selain sosialisasi langsung, juga dilakukan melalui media sosial, bannerleaflet, hingga radio.

Baca Juga :  417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

“Tujuannya agar masyarakat tidak mudik lebaran guna mencegah terjadinya potensi lonjakan penularan covid-19 klaster mudik lebaran,” ungkap Bima lagi.

Bima juga menegaskan jika masih ada warga yang nekat mudik, maka akan diberikan sanksi putar balik balik kendaraan sesuai aturan pemerintah. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:24 WIB

STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Jan 2026 - 23:48 WIB