Home / PRINGSEWU

Senin, 26 April 2021 - 10:16 WIB

Larangan Mudik untuk Warga Pringsewu, Masih Nekat Sanksi Putar Balik Dilakukan

Polisi lakukan sosialisasi larangan mudik di Pringsewu, Minggu (25/4/2021). Foto: Humas Polres Pringsewu

Polisi lakukan sosialisasi larangan mudik di Pringsewu, Minggu (25/4/2021). Foto: Humas Polres Pringsewu

Pringsewu – Satlantas Polres Pringsewu terus gencar melakukan sosialisasi larangan mudik. Sosialisasi larangan mudik juga mengakhiri pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2021.

Sosialisasi dilaksanakan serentak di beberapa lokasi keramaian Kabupaten Pringsewu. Antara lain di simpang Jalan Olahraga Pringsewu Barat, Simpang Wismarini Pringsewu, Simpang empat Pasar Induk Pringsewu, simpang Hotel Urban dan di kompleks Tugu Gajah Pringsewu.

“Personil memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes). Selain itu juga membagikan masker bagi pengendara. Pengguna jalan juga diberi sosialisasi tentang larangan mudik lebaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Bima juga mengatakan, pemerintah melarang mudik lebaran mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Maka untuk mendukung langkah pemerintah tersebut, selain sosialisasi langsung, juga dilakukan melalui media sosial, bannerleaflet, hingga radio.

“Tujuannya agar masyarakat tidak mudik lebaran guna mencegah terjadinya potensi lonjakan penularan covid-19 klaster mudik lebaran,” ungkap Bima lagi.

Bima juga menegaskan jika masih ada warga yang nekat mudik, maka akan diberikan sanksi putar balik balik kendaraan sesuai aturan pemerintah. (*)

 

Redaksi

Share :

348 views

Baca Juga

PRINGSEWU

Puluhan Anggota Polisi Amankan Perayaan Hari Raya Waisak Di Pringsewu

PRINGSEWU

Kunker ke Pringsewu, Ketua TP-PKK Lampung Sebar Bantuan
Foto: Istimewa

HUKUM

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Jadi Bandar Judi Online

PRINGSEWU

Winaryono Unggul Dalam Pemilihan Kaling V Kelurahan Pringsewu Utara

PRINGSEWU

Kompresor Angin Meledak, Tewaskan Tukang Tambal Ban di Pringsewu

PRINGSEWU

Sumpah Janji 40 Anggota DPRD Pringsewu Masa Bhakti 2024 – 2029

PRINGSEWU

Bupati dan Kapolres Pringsewu Tinjau Rumah Isoter

PRINGSEWU

Gerakan Pangan Murah Di Pekon Bumiarum Undang Antusias Warga