Lembaga Perlindungan Anak Pringsewu (LPA) mengecam insiden jatuhnya siswa kelas 6 SD, Ibnu Rajab (12), dari layangan raksasa di Pekon Ambarawa Induk Kecamatan Ambarawa.
Kecaman tersebut diutarakan Sekretaris LPA Pringsewu, Siwi, usai menjenguk korban di ruang Mawar Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Senin (7/12/2020).
Bersama orang tua korban Nursaini yang didampingi paman korban, Siwi mengatakan peristiwa ini merupakan perbuatan eksploitasi terhadap anak yang dipertotonkan ke orang banyak di situasi pandemi.
Padahal, Satuan Gugus Tugas Covid-19 sedang gencar menyosialisasikan Penegakan Perbup No 38 tahun 2020 tentang wisata, pesta hajatan, dan hiburan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.
”Kondisi korban sangat memprihatinkan karena ada enam titik patah tulang di tangan kanan dan kiri. Sekarang dalam perawatan dokter setelah selesai operasi,” kata Siwi.
“Saya sangat mengecam peristiwa ini. Anak diekploitasi untuk permainan orang dewasa,” geram Siwi.
Sementara itu, Nursaini menjelaskan anaknya dimintai biaya operasi Rp30 juta oleh pihak rumah sakit.
“Saya menggunakan BPJS, tapi tidak bisa diklaim dengan alasan kecelakaan hobi, bukan kecelakaan murni. Sekarang kami masih berusaha semampunya dan nanti musyawarah dengan keluarga,” paparnya.
Orang tua dari lima anak tersebut berharap ada kepedulian dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. (rls)