LAMPUNGCORNER.COM, Metro — Aksi Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, berbuntut pemboikotan Kantor Rektorat. Pasalnya, masa aksi menuntut suaranya segera ditindak lanjuti.
Dari pantauan di lokasi puluhan masa aksi memadati gedung Rektorat, Senin (07/11/2022) pukul 13.08 WIB.
Selain memboikot atau menutup aktivitas perkantoran, mereka menuntut Rektor Siti Nurjannah merealisasikan tuntutannya.
Bahkan, aksi tersebut juga meminta Rektor segera menindak ketujuh tuntutannya dalam kurun waktu 1X24 jam.
Koordinator lapangan (Korlap) Arlyan Pramana Syah Putra mengatakan, dirinya bersama Aliansi Mahasiswa memboikot Kantor Rektorat hingga Rektornya mengambil sikap atas tuntutan yang disampaikan.
Ketujuh tuntutan yang disampaikan masa aksi tersebut diantaranya, meminta Rektor untuk mencabut SK kepengurusan Dema, Sema Institut IAIN Metro. Karena mekanisme pemilihan dan penetapan Ketua Sema dan Dema I tahun 2022/2023 tidak sesuai dengan AD/ART Ormawa IAIN Metro.
Kemudian meminta Wakil Rektor 3 membentuk KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan MOM-1 secepatnya. Kemudian meminta meninjau ulang, karena kegiatan Ma’had diduga tidak adanya legalitas dan transparansi dalam administrasi.
Lalu, meminta Rektorat melengkapi fasilitas sarana, prasarana, dan peribadatan seperti, kipas Angin FEBI, FTIK, FUAD, AC bocor Syariah untuk diperbaiki, proyektor rusak untuk diganti, lahan parkir yang kurang memadai, gedung retak dan bocor untuk segera diperbaiki.
Menindak pengecatan gedung Kampus tidak sesuai dengan aturan yang ada, karena IAIN ini bukan milik petinggi Kampus
Selanjutnya, mahasiswa meminta Pimpinan Rektor untuk mengusut tuntas terhadap Dosen yang diduga pernah melakukan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di ruang lingkup Kampus IAIN Metro.
Meminta Rektor untuk memberikan sanksi terhadap Wakil Rektor 3, karena tidak propesional dalam menjalankan tugasnya. Karena telah memberikan izin kepada organisasi selain Ormawa, UKM dan UKK untuk melakukan kegiatan di dalam Kampus yang bertentangan dengan pasal 40 AD/ART Institut IAIN METRO.
Terakhir, meminta Rektorat IAIN Metro agar dapat mengevaluasi dan memeriksa pembangunan yang diduga penuh tindak pidana korupsi. Antara lain gedung kampus 2 Gedung Akademik Center (GAC), Gedung kampus 2 Pasca sarjana dan Gerbang kampus 1 IAIN Metro.
“Kami tidak akan pulang bahkan akan menginap disini hingga ada keputusan,” ujar Arlyan Pramana Syah Putra. (*)
Red















