Dua PNS di Metro Diduga Terlibat Perselingkuhan Hampir Satu Dekade

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum S (47), Ujang Bambang Andriyanto saat diwawancarai, Rabu (20/9/2023). Foto: Adi Herlambang

Kuasa Hukum S (47), Ujang Bambang Andriyanto saat diwawancarai, Rabu (20/9/2023). Foto: Adi Herlambang

LAMPUNGCORNER.COM, Metro — Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Metro, diduga terlibat perselingkuhan hampir satu dekade. Hal itu diungkapkan oleh isteri yang menjadi korban perselingkuhan tersebut.

Kedua PNS itu yakni NH (48) bertugas di Rumah Sakit dan YL(53), tugas di salah satu Sekolah Dasar (SD). Mirisnya lagi, keduanya masih ada hubungan ipar.

Korban S (47) menjelaskan perselingkuhan suaminya itu terjadi sejak tahun 2014.

“Saat itu saya habis melahirkan anak ke empat. Dari situ saya lihat gelagat suami saya sudah nggak bener,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Namun, saat ketahuan selingkuh, suaminya lebih memilih kabur dari rumah dan meninggalkan korban dan empat orang anaknya.

“Sebenarnya saya sudah ada upaya untuk menemui dengan segala macam. Saya mencoba untuk mengalah, tapi tidak berhasil,” imbuh korban.

Setelah sekian lama, kasus tersebut kembali muncul ke permukaan. Tahun 2022, suaminya mengirim permohonan cerai ke Inspektorat, tetapi malah mendapatkan sanksi.

Korban mengaku, selama ditinggal oleh suaminya awalnya diberikan nafkah sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan anak-anaknya. Namun setelah mendapat teguran dari Inspektorat naik menjadi Rp2 juta per bulan.

“Jumlah tersebut untuk keperluan sekolah anak-anak dan lain-lain tidak mencukupi. Jadi saya sampai pontang-panting cari pemasukan tambahan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum korban, Ujang Bambang Adriyanto mengatakan, suami kliennya sudah mendapat teguran dari Inspektorat Kota Metro. Namun ia menyayangkan, pihak perempuan yang tak kunjung mendapatkan sanksi dari atasannya.

“Kami sudah buat surat pengaduan ke Kemenag Metro. Tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya sama sekali,” kata Ujang.

Ia meminta agar Kemenag Metro, dapat menindaklanjuti persoalan perselingkuhan yang dilakukan guru tersebut. Namun, Kemenag Metro memiliki aturan sendiri untuk mengatasi persoalan itu.

“Kita sudah memohon agar dapat difasilitasi dan mempertemukan mereka. Soalnya perselingkuhan ini sudah berjalan sejak 2014,” harapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terkait Insiden Antar Mahasiswa, Ketua PWI Lamtim Temui Rektor Universitas Muhammadiyah Metro
Warga Metro Digegerkan Pria Ingin Bunuh Diri Diduga Masalah Keluarga
Buka Praktek Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Bintang Pantura 5 Ditangkap Polres Metro
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Metro, Satu Tewas Ditempat
Dua Remaja di Metro Dihajar OTK, Saat Istirahat Main Bola
Curi Motor untuk Judi, Oknum Satpol PP Metro Diringkus di Pos Jaga DPRD
Sudah memiliki KIA, jangan lupa ambil diskonnya
Polisi Tangkap Buron Maling Motor asal Lamteng dan Dihadiahi Timah Panas
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 00:57 WIB

Terkait Insiden Antar Mahasiswa, Ketua PWI Lamtim Temui Rektor Universitas Muhammadiyah Metro

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:11 WIB

Warga Metro Digegerkan Pria Ingin Bunuh Diri Diduga Masalah Keluarga

Rabu, 20 September 2023 - 13:50 WIB

Dua PNS di Metro Diduga Terlibat Perselingkuhan Hampir Satu Dekade

Selasa, 12 September 2023 - 17:16 WIB

Buka Praktek Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Bintang Pantura 5 Ditangkap Polres Metro

Senin, 4 September 2023 - 11:32 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Metro, Satu Tewas Ditempat

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB