LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Penemuan mayat di dalam karung di Sungai Pahiton Pemangku VII Mekar Jaya Pekon Atar Kuwau Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat (Lambar) pada Selasa (2/11/2021) lalu akhirnya terungkap.
Hasil ini merupakan kerja keras kurang dari 14 hari Satreskrim Polres Lambar bersama unit Reskrim Polsek Sekincau.
Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Satriawan, membenarkan hal tersebut.
“Kami mengamankan sembilan orang tersangka. Lima pemeran utama, sedangkan empat lainnya hanya ikut serta,” tutur Ari Satriawan, Sabtu (13/11/2021) malam.
Menurut Ari, pembunuhan tersebut diakibatkan oleh dendam lama. Terkait dengan identitas terduga pelaku, pihaknya enggan menerangkan.
“Saat ini kita masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” elaknya.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mengatakan hal sama. Pihaknya saat ini belum dapat menyebutkan identitas mayat tersebut dikarenakan masih menunggu hasil tes DNA dari penyidik Polres Lambar.
Barang bukti diamankan berupa pakaian korban, tiga batang kopi, golok, jarum karung, tali rapia, sepotong bambu, dan sejumlah handphone.
Penangkapan sembilan terduga dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Ari Satriawan.
Ia didampingi Panit Reskrim Polsek Sekincau Ipda Suparman dan Aiptu Agus Lumban. (*)
Red















