LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Mayat di dalam karung yang ditemukan warga Pemangku VII Mekar Jaya Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat (Lambar) diduga korban pembunuhan.
Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasatreskrim AKP M Ari Satriawan mengatakan, mayat yang ditemukan di pinggir aliran Sungai Way Pahiton tersebut berjenis kelamin laki-laki.
“Jika dilihat kondisinya, mayat tersebut telah meninggal lima sampai tujuh hari yang lalu,” ungkap Ari, Selasa (2/11/2021) malam.
Ari menerangkan, laki-laki itu berusia kurang lebih 38 tahun. Namun pihaknya tidak menemukan identitas lain terkait mayat.
“Saat karung dibuka, posisi mayat dengan kaki dan tangan terikat, berat dugaan mayat tersebut korban pembunuhan,” terangnya.
Ari menjelaskan saat mengidentifikasi mayat, pihaknya tidak menemukan adanya bekas benda benda tajam di tubuh mayat tersebut.
“Selanjutnya, mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) untuk autopsi,” paparnya. (*)
Red















