Lampung Corner.com, Pesisir Barat — BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi melalui Program Mentoring Spesialis yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat mengadakan kegiatan “Mentoring Spesialis Penanganan Komplikasi DM (Diabetes Mellitus) dan HT (Hipertensi) Bagi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Kabupaten Pesisir Barat” bertempat di STIT Al Multazam Lampung Kampus B, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.( Krui Selasa 06/06/2023)
Kadis Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, Mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat mengundang para Dokter FKTP guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan di FKTP, sehingga para Dokter FKTP tidak hanya berperan dalam kuratif (pengobatan) saja, akan tetapi bagaimana masyarakat dapat menjaga kesehatannya melalui fungsi promotif dan preventif (pencegahan) baik didalam maupun diluar gedung.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap, agar seluruh Dokter FKTP, baik di FKTP Pemerintah maupun FKTP Swasta, terutama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, untuk dapat lebih profesional dengan berlaku adil kepada pasien, baik yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun yang tidak ditanggung, sehingga pasien dan keluarga dapat merasa puas atas layanan yang diberikan,” tegas Tedi.
Dihimbau kepada para Dokter FKTP untuk mendaftarkan/meregistrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan nya, baik Puskesmas, Klinik, Tempat Praktek Mandiri Dokter/Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi secara online melalui link registrasifasyankes.kesmas.go.id, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Karena saat ini FKTP yang teregistrasi baru 11, Puskesmas dan 3 Klinik, sedangkan Praktek Mandiri Dokter belum ada yang teregistrasi.
“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib teregistrasi, baik Puskesmas, Klinik, Tempat Praktek Mandiri Dokter/Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi, oleh karena itu melalui kesempatan ini saya menghimbau agar seluruh FKTP swasta, baik klinik maupuan tempat Praktek Mandiri Dokter/Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi belum registrasi agar segera melakukan registrasi agar sesuai dengan regulasi/peraturan yang ada,” pungkas Kadis Kesehatan
Kadis Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat juga menghimbau FKTP yang telah teregistrasi agar segera mempersiapkan diri untuk dilakukan akreditasi, karena akreditasi bukan hanya menjadi syarat untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, tetapi lebih kepada menjaga mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.(Tsn)
















