LampungCorner., Pesisir Tengah — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (5/11/2024).
Pandangan fraksi yaitu Fraksi Amanat Indonesia Raya, yang disampaikan Juru Bicara, Andri Yuriza, pertama, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan secara detail pada Ranperda APBD Tahun 2025 terkait adanya defisit sebelum pembiayaan sebesar Rp1 Milyar yang digunakan untuk menutupi defisit pengeluaran pembiayaan sehingga Silpa Tahun berkenan menjadi Rp0. Kedua, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan terkait adanya kenaikan pada belanja operasi.
“Ketiga, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan tentang hutang dan skema pembayaran yang saat ini menjadi tanggungan dan beban APBD Pesibar Tahun 2025. Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan mengenai anggaran biaya tak terduga yang mencapai angka Rp7 Milyar.
Lanjut Andri Yuriza menegaskan Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta agar anggaran sebesar Rp. 877.035.746.935, bisa disahkan jika jumlah tersebut sudah dinilai bisa mengakomodir hak-hak dan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, Fraksi Amanat Indonesia Raya sepakat untuk mengevaluasi dan menolak Ranperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda jika dalam pembahasan dinilai tidak konkrit dan tidak ada keberpihakan kepada masyarakat.
Fraksi Amanat Indonesia Raya memberikan beberapa catatan-catatn yang akan menjadi pembahasan di tingkat komisi dan badan.
Pertama, seluruh poin yang terdapat dalam Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 akan dibahas secara detail dan melihat dari progress serta hasil kegiatan di tahun sebelumnya. Kedua, anggaran pendidikan harus menjadi catatan khusus karena hingga saat ini masih banyak sekolah yang perlu dilakukan renovasi seperti yang terjadi di Way Haru, gedung sekolah tidak layak pakai hingga masyarakat secara swadaya melakukan iuran untuk renovasi mencapai Rp1 juta per orang.
Atap sekolah bocor di SDN 51 Krui Pekon Biha hingga menggangu aktivitas belajar, Ketiga, mengembalikan nama-nama sekolah kepada nama sebelumnya yang mencirikhaskan sekolah di wilayah setempat. “Saat ini pengurutan sekolah hingga ratusan dan dengan satu nama yaitu Krui membuat rancu dan membingungkan,” ucap Juru Bicara, Andri Yuriza.
Keempat, meminta DPUPR untuk dapat memprioritaskan pembangunan seperti, pengerasan jalan lingkar pekon yang ada di wilayah Way Haru, Siring Gading, Bandar Dalam dan Way Tiyas.
Peningkatan jalan di Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat tepatnya jalan menuju Pasar Sabtu Pekon Tanjung Rejo guna menunjang kegiatan ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Peningkatan jalan penghubung antara Pekon Tanjung Raya menuju Pekon Paku Negara, mengingat jalan tersebut sebagai penunjang ekonomi dan produktivitas pertanian masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan yang merupakan penghasil padi terbesar di wilayah Pesibar.
Peningkatan jalan untuk menunjang ekonomi dan produktivitas masyarakat Kampung Sawah Pekon Tanjung Raya yang saat ini kondisinya rusak parah. Dan pembangunan jembatan gantung yang saat ini roboh dan tidak bisa dipergunakan lagi
untuk akses jalan dari Pemangku I Pekon Biha menuju Pemangku Tabak Pekon Biha.
“Kelima, pemanfaatan jembatan yang telah dibangun namun tidak dipergunakan tepatnya jembatan di Way Tuwok yang menghubungkan Pekon Kampung Jawa menuju Pasar Mulya,” tandas Juru Bicara, Andri Yuriza.
















