Lampung Corner.com., Pesisir Tengah —Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (5/11/2024).
Pandangan Fraksi PPP yang disampaikan Juru Bicara, Risman Arif menyampaikan bahwa pertama, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menjelaskan arah tujuan serta prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025. Kedua, Fraksi PPP melihat bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2025 terkesan tidak bergerak kearah lebih baik, dibanding dengan target pendapatan tahun sebelumnya.
Karenanya, Fraksi PPP mempertanyakan jalan atau terobosan inovatif lain guna mengekstraksi sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih luas agar proyeksi pendapatan daerah bisa melampaui proyeksi APBD 2024. Fraksi PPP juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan efektivitas pengelolaan pajak melalui optimalisasi sistem, peningkatan kapasitas petugas pajak, dan perluasan basis wajib pajak.
“Ketiga, Fraksi PPP mempertanyakan alasan terjadinya penurunan secara signifikan terhadap anggaran pada Sekretariat DPRD Pesibar. Keempat, Fraksi PPP meminta pemkab mengevaluasi terkait pembangunan gedung Pemkab Pesibar yang pada dasarnya belum selesai sepenuhnya, namun adanya utang Pemkab Pesibar disebabkan gagal bayar terhadap kontraktor. Kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah sistem multiyears dalam upaya penyelesaian pembangunan tersebut. Menurut kami dalam hal ini tidak ada alasan yang relevan untuk melanjutkan pembangunan gedung Pemkab Pesibar, maka dari itu kami meminta agar mengevaluasi dan mengkaji kembali permasalahan-permasalahan yang menyebabkan tidak dapat diselesaikannya pembangunannya sesuai dengan RPJMD,” jelas Juru Bicara, Risman Arif.
Poin kelima, Fraksi PPP meminta pemkab untuk menyesuaikan visi dan misi Bupati yaitu kesejateraan masyarakat, karenanya agar tercapai harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat seperti bidang pendidikan dan kesehatan dari pada belanja untuk kebutuhan birokrasi. Fraksi PPP juga menilai bahwa rendahnya kualitas sejumlah kegiatan fisik yang menggunakan anggaran daerah dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.
Keenam, Fraksi PPP meminta pemerintahan daerah lebih objektif dalam mengalokasikan anggaran pembangunan dan infrasruktur, sehingga dapat menyesuaikan terhadap APBD agar tidak memaksakan pembangunan, terlebih anggaran daerah mengalami defisit. Oleh sebab itu Fraksi PPP mendorong agar pemerintahan daerah melakukan evaluasi. “Ketujuh, Fraksi PPP akan mengakomodir dan menolak usul pemerintah terhadap Rencana APBD 2025 jika tidak tepat sasar dan tepat guna atas kepentingan rakyat,” jelas Juru Bicara, Risman Arif.
















