Pasca Pengumuman Kenaikan Harga BBM Subsidi, Polres Tulang Bawang Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai hari ini, Sabtu (03/09/2022), dan berlaku sejak pukul 14.30 WIB, di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pasca pengumuman tersebut, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, bersama seluruh PJU dan Kapolsek jajaran langsung turun ke lapangan untuk memastikan situasi kamtibmas yang ada di wilayahnya.

“Saya bersama PJU Polres dan Kapolsek jajaran langsung turun ke SPBU untuk memastikan situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi,” ucap AKBP Hujra saat berada di SPBU Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Lanjutnya, sehari sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, kami telah mengerahkan sebanyak 61 personel gabungan untuk mengamankan SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Personel yang dikerahkan tersebut, melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, dan represif di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini.

“Total ada sebanyak 10 SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, dan pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, situasi kamtibmas alhamdulillah masih dalam keadaan aman dan kondusif,” papar perwira menengah (pamen) dengan dua melati di pundaknya.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar di media sosial (medsos) pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi.

“Ingat saring sebelum sharing, karena bila ikut menyebarkan berita hoaks yang berasal dari sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya akan dikenakan Undang-Undang ITE. Jarimu bisa membawamu masuk ke dalam penjara.” Tutup AKBP Hujra. (san).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru