Paspor Masuk Desa, Imigrasi Kalianda Buka Pelayanan Paspor di Pulau Sebesi

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kalianda Buka Pelayanan Paspor di Pulau Sebesi. Foto: Ist

Imigrasi Kalianda Buka Pelayanan Paspor di Pulau Sebesi. Foto: Ist

Lampungcorner.com,  Lampung Selatan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda memberikan pelayanan pembuatan paspor di Pulau Sebesi, Desa Tejang, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu, (03/08/22).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Sargiyono menerangkan program ini merupakan program paspor masuk desa dari Kemenkumham.

Program paspor masuk desa dilakukan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Dharma Kharya Dhika pada 19 Agustus 2022.

“Kami dari kantor imigrasi melaksanakan kegiatan paspor masuk desa, kebetulan kami memilih pulau sebesi desa tejang, karena saya melihat akses dari pulau sebesi ke kantor imigrasi cukup sulit,” Kata Sargiyono di Pulau Sebesi.

Baca Juga :  General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Dengan program paspor masuk desa, diharapkan warga Desa Tejang atau Pulau Sebesi dapat lebih mudah membuat paspor. Sebab mereka hanya cukup datang ke kantor desa saja.

“Kegiatan ini membantu masyarakat, jadi warga tidak perlu datang ke kantor imigrasi, tapi kami yang datang,” Kata dia.

Baca Juga :  PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Camat Rajabasa Sabtudin mengungkapkan, paspor masuk desa sangat membantu masyarakat yang hendak membuat paspor atau memperpanjang paspor. Terlebih akses dari Pulau Sebesi ke Kota Kalianda cukup sulit dan memakan waktu.

“Alhamdulillah kegiatan ini dilakukan di pulau sebesi. Saya ucapkan terimakasih, mudah mudahan warga kami dapat memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka membuat paspor, ” terangnya. (*)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Berita Terbaru