Pemerintah Atur Jadwal Pembelajaran Ramadan 2026, Ini Rinciannya!

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak-anak dalam kegiatan doa bersama. Sumber: Kemendikdasmen

Anak-anak dalam kegiatan doa bersama. Sumber: Kemendikdasmen

LampungCorner.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan pengaturan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

SEB ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta sekolah dan madrasah dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, pembelajaran pada 18–21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di rumah. Pola ini memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mulai menyesuaikan ritme belajar dengan suasana awal Ramadan.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara tatap muka di sekolah atau madrasah. Pemerintah menilai periode ini penting untuk menjaga kontinuitas pembelajaran sekaligus membangun kedisiplinan siswa.

Baca Juga :  Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah menetapkan libur bersama pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Setelah masa libur tersebut, aktivitas belajar mengajar dijadwalkan kembali normal mulai 30 Maret 2026.

Pengaturan ini dirancang untuk memberikan ruang keseimbangan bagi peserta didik agar tetap produktif dalam belajar, sekaligus memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk. Sekolah dan orang tua diharapkan dapat saling bersinergi dalam mendampingi anak selama masa penyesuaian tersebut.

Dalam SEB itu juga ditegaskan peran aktif pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran selama Ramadan. Sekolah diminta memastikan keamanan sarana dan prasarana selama libur, serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua jika muncul permasalahan terkait peserta didik.

Baca Juga :  Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi

Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam pembelajaran mandiri, serta mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci agar pembelajaran Ramadan berjalan tertib, aman, dan bermakna.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan proses pembelajaran selama Ramadan tetap efektif, sekaligus mendukung pembentukan karakter, penguatan spiritualitas, dan kesiapan akademik peserta didik. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Prabowo Matangkan Implementasi Devisa Hasil Ekspor, Ini Mulai Berlakunya!
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

Berita Terbaru