Pemerintah Kabupaten dan Kejari Pringsewu Luncurkan Program Jaksa Garda Desa

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – Dalam keterangan persnya, kejaksaan negeri bersama pemkab pringsewu resmi luncurkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus penandatanganan MoU tentang optimalisasi dalam membangun kesadaran hukum penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kegiatan Jaga Desa tersebut sebagai upaya optimalisasi dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa. Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Penjabat Bupati Pringsewu Marindo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono. Kegiatan berlangsung di Aula Pemkab setempat, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan juga dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten Bidang Pemerintahn dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Camat, Ketua dan Pengurus APDESI Kabupaten Pringsewu.

Program Jaga Desa didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa yang merupakan inisiatif strategis untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui optimalisasi rumah Restorative Justice yang ada disetiap desa/pekon.

Rumah Restoratif Justice tersebut berfungsi sebagai sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian konflik kecil melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan. Melalui program ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di tingkat desa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan pekon dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan beberkeadilan.

Pj. Bupati Pringsewu Marindo dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum didesa, yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu, Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang efektif dan transparan guna mendorong kesadaran hukum, baik dikalangan aparatur desa maupun masyarakat luas. Hal ini penting untuk menciptakan pekon yang berada di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang taat hukum dan bebas dari penyimpangan.

Kajari menambahkan, MoU tersebut menekankan pentingnya pengawalan dan pendampingan yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, terutama dalam pengelolaan keuangan dana desa. “Dengan optimalisasi Program Jaga Desa, diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan kepada para kepala pekon, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum dan membawa manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat desa,” pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru