LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur melaksanakan tes urine bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat DPRD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Pemkab Lampung Timur.
Kegiatan yang digelar di Aula Atas Kantor Bupati, Senin (10/11/2025) itu, menjadi langkah nyata dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengapresiasi sinergi antara Pemkab dan BNNK yang berani melakukan deteksi dini di lingkungan birokrasi.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan tes urine ini. Ini bukti bahwa Pemkab Lampung Timur berkomitmen kuat menciptakan pemerintahan yang bersih dari narkoba. ASN harus menjadi teladan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Bupati Ela.
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh dilakukan setengah hati. Pemerintah daerah, kata Ela, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi aparatur dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri, keluarga, dan tatanan birokrasi.
“Kami ingin memastikan seluruh pejabat dan ASN di Lampung Timur bekerja dengan hati bersih dan pikiran jernih. Tidak ada ruang bagi narkoba di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ela menilai kegiatan ini juga menjadi momentum penting memperkuat koordinasi antara Pemkab, BNNK, dan seluruh pihak terkait dalam membangun Lampung Timur yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Saya berharap langkah ini menjadi contoh bagi masyarakat luas bahwa Pemkab Lampung Timur benar-benar serius melindungi generasi dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, menjelaskan bahwa tes urine tersebut merupakan implementasi langsung dari amanat Perda Nomor 4 Tahun 2024.
“Tes urine ini bagian dari deteksi dini terhadap bahaya narkoba di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya memastikan para pejabat publik benar-benar bersih dan tidak terlibat penyalahgunaan narkotika,” terang Maman.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kesadaran para ASN agar aktif mendukung program P4GN, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Pelaksanaan tes urine berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Kami memastikan hasil pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan tes urine ini, diharapkan Lampung Timur kian kokoh sebagai daerah yang berintegritas tinggi, bersih dan bebas dari narkoba. (*)
Editor: Furkon Ari
















