Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Disiplin ASN

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – Kedisiplinan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal penting untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dalam dunia pemerintahan.

Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat membuka Sosialisasi Peraturan Disiplin ASN dalam Implikasi Penentuan Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin pada Aplikasi I’DIS di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (14/5/24).

Dikatakan, kedisiplinan ASN, khususnya PNS adalah kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, maka setiap PNS harus berusaha memahami peraturan tersebut, agar dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan disiplin PNS,” kata Sekda, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.

Untuk itu, Heri Iswahyudi didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi, berharap dengan sosialisasi ini akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan kedisiplinan ASN. Pelanggaran disiplin yang sering tidak disadari dan disorot oleh publik, tentunya akan merugikan diri sendiri, masyarakat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

“Semoga ASN Pemkab Pringsewu dapat menjadi motor pemerintahan dan mengimplementasikan core value ASN ber-AKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Aktif dan Kolaboratif,” ujarnya.

(Wahyu)

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB