Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

LampungCorner.com,Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menegaskan komitmennya mengawal tata kelola Dana Desa (DD) dan aset Tiyuh (Desa) agar transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dalam program Jaga Desa 2025, Rabu (29/10/2025), Kejari menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di tingkat pemerintahan Tiyuh.

Kali ini, kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Balai Tiyuh Mekar Sari, Kecamatan Lambu Kibang, dan Balai Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa. Kegiatan dihadiri langsung Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT), Camat, Ketua APDESI Kecamatan, Ketua Pendamping Desa, serta para Kepala, Sekretaris, dan Bendahara Tiyuh se Kecamatan setempat.

Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan pihaknya akan melakukan audit penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan memastikan adanya perubahan signifikan pada tata kelola di tahun 2026.

Baca Juga :  Jejak Tanah Adat Lampung: Tokoh Tubaba Ungkap Sejarah Kepemilikan Leluhur

“Transparansi penggunaan uang negara di pemerintah Tiyuh sangat penting, salah satunya dengan melakukan penginputan real time penggunaan DD di aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Kami menegaskan tetap akan ada audit atas pelaksanaan penggunaan DD tahun 2025 ini, serta perubahan yang lebih baik dalam tata kelola DD di tahun 2026,” ujar Ardi.

Ardi menyoroti bahwa masih banyak Tiyuh di Tubaba yang belum memiliki sertifikat aset tanah secara resmi, termasuk tanah Balai Tiyuh. Ia menegaskan, seluruh aset Tiyuh wajib memiliki legalitas sah dan terinventarisasi secara jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Aset tanah harus disertifikasi. Ke depan, tidak boleh ada lagi aset tanpa dokumen resmi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset Tiyuh memiliki legalitas sah,” tegasnya.

Baca Juga :  FGD KPU Pasca Pemilu 2024, Fokus Rumuskan Perbaikan Demokrasi

Selain itu, Kejari juga menyoroti pola lama dalam pengelolaan Dana Desa, terutama praktik penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Ardi menilai kebiasaan tersebut rawan penyimpangan dan akan menjadi salah satu fokus pengawasan Kejaksaan.

“Kami menyoroti kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar. Ke depan, setiap realisasi termin Dana Desa akan kami audit bersama tim Sikebut untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama lintas instansi akan memperkuat sistem pengawasan tanpa mengganggu fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan Tiyuh yang transparan dan lebih baik.

“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap dilakukan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Rian).

Berita Terkait

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI
Perebutan 11 Kursi Jabatan Strategis Tubaba Dimulai, Tes Dipusatkan di Bandar Lampung
Realisasi Investasi di Tubaba Tembus 208,23 Persen, Bukti Iklim Usaha Makin Kondusif
Baznas Tubaba Salurkan Rp.120 Juta untuk 400 Keluarga Berisiko Stunting
Sportivitas Menggelora, Kejurprov Panjat Tebing 2025 Resmi Digelar di Tubaba
Benahi atau Ditindak! Kejari Tubaba Tegas Soal Aset dan Tata Kelola DD
Bupati dan Wabup Tubaba Ajak Santri Jadi Pelopor Peradaban Dunia
Kepengurusan PWI dan IKWI Tubaba 2025-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Perebutan 11 Kursi Jabatan Strategis Tubaba Dimulai, Tes Dipusatkan di Bandar Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Realisasi Investasi di Tubaba Tembus 208,23 Persen, Bukti Iklim Usaha Makin Kondusif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Baznas Tubaba Salurkan Rp.120 Juta untuk 400 Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Foto : pelepasan delapan pelajar Tubaba ke FTBI Provinsi Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:45 WIB

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

TULANGBAWANG BARAT

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:23 WIB