LampungCorner.com,Tubaba— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mencatat capaian investasi atau realisasi penanaman modal tahun 2025 di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai menunjukkan tren positif.
Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., mengungkapkan dari data yang dihimpun melalui penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga triwulan III di Tubaba telah mencapai Rp.218,64 miliar, atau 208,23 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp.105 miliar.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha melaporkan kegiatan investasinya secara rutin.
“Penyampaian LKPM ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, baik skala kecil (UMK) maupun non-UMK. Untuk UMK dilakukan setiap semester dengan nilai investasi Rp.1 miliar–Rp.5 miliar, sedangkan non-UMK dengan nilai di atas Rp.5 miliar wajib melapor setiap triwulan,” kata Ahmad Hariyanto kepada media, Senin (27/10/2025).
Ahmad Hariyanto menerangkan, bahwa sejak awal tahun 2025, realisasi investasi di Tubaba terus meningkat signifikan, yaitu triwulan I Rp.59,64 miliar (56,80%), triwulan II Rp.107,59 miliar (102,47%), dan triwulan III Rp.218,64 miliar (208,23%).
“Kenaikan tajam tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tubaba,” tuturnya.
Dari total realisasi investasi tersebut, lanjut Ahmad Hariyanto, lima sektor utama menjadi penyumbang terbesar, di antaranya, industri makanan Rp.164,88 miliar, perdagangan dan reparasi Rp.29,81 miliar, jasa lainnya Rp.11,52 miliar, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp.8,59 miliar, serta industri kayu Rp.3,44 miliar.
“Sektor lainnya yang turut berkontribusi adalah konstruksi Rp.250,5 juta, hotel dan restoran Rp.114,3 juta, serta transportasi dan telekomunikasi Rp.31 juta,” paparnya.
Dia menegaskan, Pemkab Tubaba melalui DPMPTSP terus mengoptimalkan strategi pelayanan dan pembinaan pelaku usaha. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain, aktif menyosialisasikan kewajiban LKPM melalui media sosial, mengirim surat himbauan langsung kepada pelaku usaha, serta melakukan klinik/pendampingan baik daring maupun luring selama periode pelaporan.
“Langkah-langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha, sekaligus memastikan ketersediaan data investasi yang valid dan akurat. Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh investor dan pelaku usaha yang aktif menyampaikan laporan kegiatan. Keberhasilan ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan menarik lebih banyak investor ke Tubaba,” pungkasnya. (Rian)
















