Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2023, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (01/09/23).

Menurut Penjabat Bupati Pringsewu, penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan amanat UU, dalam penyusunannya disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi misi, sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025 dan RPD Pringsewu 2023-2026, termasuk prioritas lainnya yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2023, yang mencakup 5 prioritas dan sasaran pembangunan.

“Lima prioritas tersebut meliputi, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat,” jelasnya.

Diungkapkan Adi Erlansyah, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Sekdakab Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, pada Perubahan APBD Pringsewu 2023, pendapatan daerah diproyeksi Rp 1.189.403.603.368,00 dan belanja daerah Rp 1.237.035.148.237,00.

“Ada pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 47.631.544.869,00 yang digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah Rp 0 atau nihil,” ungkapnya.

(Wahyu)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB