Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lampung Selatan Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman beserta jajaran Inspektorat dan kepala perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab pemenuhan dokumen MCSP.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan dokumen MCSP dari KPK sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kebutuhan data dan dokumen secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Supriyanto menekankan pentingnya menjadikan pengalaman pengisian MCSP tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar berbagai kendala yang pernah terjadi tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Menurutnya, capaian tata kelola pemerintahan yang telah diraih Kabupaten Lampung Selatan harus mampu dipertahankan bahkan terus ditingkatkan melalui komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah.

“Yang terpenting bukan semata-mata mengejar peringkat, tetapi bagaimana nilai kita terus meningkat. Daerah lain juga terus berbenah, sehingga kita harus bekerja lebih baik lagi dengan komitmen, kerja keras, dan kesungguhan,” ujar Supriyanto.

Sekda Supriyanto juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan tanpa menunggu batas akhir penginputan. Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi berbagai kendala teknis yang berpotensi menghambat proses unggah dokumen.

Selain itu, Supriyanto memastikan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi selama proses pemenuhan dokumen MCSP berlangsung sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan surat permintaan dokumen dari KPK harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memastikan jajarannya fokus dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan pada setiap indikator penilaian MCSP.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah benar-benar fokus. Koordinasi akan terus kita lakukan agar setiap data yang disampaikan valid, tidak terjadi duplikasi, dan seluruh kebutuhan dokumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Badruzzaman.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai aspek teknis pemenuhan indikator MCSP, mulai dari pencocokan data antarperangkat daerah, penyelarasan dokumen pendukung, hingga mekanisme koordinasi untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan telah akurat, selaras, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap proses pemenuhan dokumen MCSP KPK dapat berjalan optimal sehingga mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi. (Ech)

Berita Terkait

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Berita Terbaru