LampungCorner.com, PESAWARAN – Sebanyak 73 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kabupaten Pesawaran sepanjang tahun 2024. Meski menempati urutan ke-12 dari 15 polres dengan jumlah lakalantas terkecil di Provinsi Lampung, jalan lurus tetap menjadi titik rawan kecelakaan di daerah ini.
Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo, menyebutkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua.
“Memang kendaraan roda dua yang mendominasi, karena jumlahnya lebih banyak dibandingkan kendaraan roda empat,” ungkap AKP Martoyo saat dihubungi pada Selasa (31/12/2024).
Ia menyoroti bahwa Jalan Lintas Barat, khususnya di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, menjadi lokasi rawan kecelakaan. Meskipun begitu, angka kecelakaan di titik ini mulai menurun berkat pemasangan rambu lalu lintas yang menyala di malam hari.
“Jalan lurus di dekat kuburan Cina Desa Negeri Sakti masih menjadi titik rawan, namun saat ini sudah jarang terjadi lakalantas karena rambu-rambu yang ada sangat membantu,” jelasnya.
AKP Martoyo juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
“Saya mengimbau pengendara untuk tetap fokus, berhati-hati di jalan, dan selalu patuhi peraturan serta rambu lalu lintas,” pungkasnya. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari