Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah, Berikut Kronologi Kejadiannya

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah milik seorang warga yang ada di wilayah hukumnya.

Peristiwa kebakaran rumah ini terjadi hari Selasa (14/06/2022), pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin petugas kami melakukan olah TKP kebakaran rumah milik korban Rivan Rihanas (32), berprofesi pedagang, warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (15/06/2022).

Lanjutnya, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini, namun seluruh bangunan rumah milik korban yang terbuat dari papan dan pondasi batu bata semen hangus terbakar.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, saat terjadi kebakaran rumah miliknya kondisi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh korban untuk berjualan.

Korban baru mengetahui kalau rumah miliknya sudah terbakar setelah diberitahu oleh saksi Feri (27), yang merupakan tetangga korban.

“Mendapatkan kabar tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya yang kondisi cuaca saat terjadinya kebakaran ini sedang hujan deras disertai sambaran petir, dan warga sekitar TKP langsung menghubungi pemadam kebakaran (damkar),” jelas AKP Sunaryo.

Petugas damkar baru tiba di TKP pukul 15.30 WIB, dengan kondisi rumah korban sudah dalam keadaan hangus terbakar.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh petugas kami, penyebab terjadinya kebakaran ini karena korsleting listrik dan kerugian yang dialami oleh korban ditaksir sebesar Rp 100 juta.” Tutup Kapolsek (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru