LampungCorner.com, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Infrastruktur Daerah”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung utama aula Bupati Kabupaten Pringsewu, Senin (29/01/2024). Acara dibuka Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Hadir dalam acara tersebut Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kepala Bappeda Imam Santiko Raharjo, Ketua Komisi 1 DPRD Homsi Wastobir, Dandim, Kapolres, para insan Pers dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Adi menjelaskan, proses penyusunan rancangan awal RKPD 2025 ini telah mempertimbangkan amanat yang tertuang di dalam RPD dan kecenderungan Makro ekonomi di Kabupaten Pringsewu.
“Penyusunan dokumen perencanaan harus selaras dan berkesinambungan dari jangka panjang, jangka menengah hingga perencanaan tahunan,” imbuhnya.
Senada dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo, konsultasi Publik bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, yang kemudian akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pringsewu 2025.
“Dasar hukum yang mendasari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,” kata Imam. (*)
Laporan: Ardian
Editor: Furkon Ari
















