LampungCorner.com, BANTEN – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan arah kebijakan serta langkah strategis pelaksanaan program tahun 2026 melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025 yang digelar di Atria Hotel, Banten, Rabu (17/12/2025).
Forum tahunan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan umat masa depan sekaligus memastikan seluruh program Kemenag berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan target Rencana Strategis (Renstra) Kemenag 2025–2029.
Dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa Rakernas 2025 difokuskan pada pematangan kebijakan serta perumusan langkah-langkah konkret pelaksanaan program tahun 2026.
Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi strategis Kementerian Agama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Rakernas ini menjadi ruang strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar terhubung dengan arah pembangunan nasional,” ujar Kamaruddin Amin.
Rangkaian Rakernas diawali dengan lokakarya yang membahas outlook kehidupan beragama tahun 2026.
Forum tersebut dirancang untuk memastikan kebijakan yang disusun berpijak pada kondisi faktual di lapangan, mengakomodasi beragam perspektif, serta mampu merespons dinamika dan tantangan sosial keagamaan yang terus berkembang.
Hasil lokakarya ini menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan publik Kemenag pada tahun mendatang.
Memasuki agenda utama, Rakernas berfungsi sebagai ruang konsolidasi nasional bagi seluruh jajaran Kemenag dalam merancang program prioritas tahun 2026.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan layanan pendidikan keagamaan, penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat, serta perbaikan tata kelola kelembagaan.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi capaian program prioritas guna memastikan kesinambungan kebijakan dari periode perencanaan sebelumnya.
Sebagai penguatan implementasi hasil Rakernas, Kemenag menetapkan komitmen bersama pelaksanaan hasil Rakernas 2025.
Komitmen ini menjadi pijakan seluruh satuan kerja dalam menyusun strategi pencapaian sasaran kinerja tahun 2026, mulai dari penyusunan rencana aksi perjanjian kinerja, evaluasi capaian secara berkala, hingga pengendalian risiko program.
Seluruh satuan kerja juga diarahkan untuk melaksanakan Asta Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2026 secara terkoordinasi dan terukur, serta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi Kemenag 2025–2029.
Langkah ini mencakup pembangunan zona integritas secara berkelanjutan serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi kinerja.
Dengan ditutupnya Rakernas Kemenag 2025, Kemenag menegaskan komitmennya menjadikan hasil Rakernas sebagai dasar kerja nyata dalam menjalankan program dan kebijakan ke depan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta kehidupan beragama yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









