LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Ratusan honorer daerah yang telah mengabdi sejak 2005 meluapkan kekecewaannya dengan membakar keranda mayat di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Senin (6/1/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai penuh kejanggalan.
Para honorer menuding ada praktik “cawe-cawe” dalam proses penerimaan PPPK tersebut. Mereka merasa kecewa karena banyak honorer yang baru bekerja dua tahun diterima, sementara yang telah mengabdi belasan tahun malah tersisih.
Ketua Forum Honorer Daerah Lampung Utara, Deni Yanti, meminta pemerintah daerah membatalkan hasil tes PPPK dan mengulang proses seleksi. Ia juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk mengusut dugaan ketidakadilan dalam penerimaan ini.
“Kami tidak bisa menerima hasil ini. Yang sudah bekerja belasan tahun seharusnya diprioritaskan. Ini malah yang baru dua tahun diterima,” tegas Deni Yanti.
Setelah berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Lampung Utara. Mereka berharap wakil rakyat dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat.
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, berjanji akan segera memanggil perwakilan forum dan pihak pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik. “Kita akan panggil semua pihak terkait dan bahas ini sampai tuntas, bahkan jika perlu sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Kepala BKSDM Lampung Utara, Martahan, mengungkapkan bahwa data honorer di wilayahnya mencapai lebih dari 5.000 orang. Ia menjelaskan, angka ini berasal dari pendataan non-ASN yang dilakukan pada September 2022 sesuai arahan pemerintah pusat.
Ketegangan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memastikan proses seleksi PPPK berjalan transparan, adil, dan berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. (*)