LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali molor menindak tegas oknum terduga pelaku pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat.
Hingga hari ini pihak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, belum menerima surat perintah rekomendasi dari inspektorat atas hasil pemeriksaan terhadap oknum terkait.
“Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda yang terjadi di Sekretariat Bagian Kesra itu, hingga saat ini kami juga masih menunggu apa hasil pemeriksaan pihak Inspektorat,” kata kepala Inspektorat Novia, saat di hubungi lampungcorner.com, Rabu (29/12/2021).
Lanjutnya, berdasar informasi inspektorat saat ini sedang dalam tahapan pemeriksaan, dan setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diketahui langsung oleh Bupati, baru inspektorat menyampaikan kepada BKPSDM.
“Kemudian barulah kita menerbitkan SK nya yaitu berupa hukuman apa yang diberikan untuk mereka, karena ini termasuk pelanggaran berat,” pungkasnya. (*)
(drn)









