LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPRD Lampung mempertemukan mantan Kapolda Lampung Ike Edwin dan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), Senin (1/11/2021).
Mediasi ini terkait sewa lahan seluas 14 ribu hektare (ha) di Negarabatin, Waykanan.
Ketua Komisi I DRPD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan kedua pihak masih kuat dengan pendirian masing-masing.
Ia berharap, mereka dapat saling mengalah sehingga masalah sewa lahan ini dapat diselesaikan.
“Kita kasih jeda waktu dan akan undang kembali supaya masing-masing me-review pemikirannya sehingga bisa menyamakan persepsi,” ungkap dia.
Selain itu, ia berharap Kementerian Kehutanan dapat ikut campur dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Terpisah, Ike Edwin mengapresiasi DPRD Lampung yang telah memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan PT PSMI.
“DPRD Lampung bagus lah bekerja mendengar keluhan rakyat. Ada pertemuan lebih lanjut, kira-kira minggu depan,” kata Ike Edwin.
Dang Ike –sapaannya, menyatakan PT PSMI tidak membayar sewa lahan sejak tahun 2007 atau mencapai 14 tahun.
Sementara, Direktur PT PSMI, Maizikri Bahri mengaku tidak mengetahui soal 14 ribu ha tanah yang disoal.
Mereka hanya menyatakan telah membayar sewa 800 ha dan telah memenuhi kewajiban pembayaran sampai tahun 2036.
“Ada, pihak yang meminta uang sewanya tidak dibayarkan ke masyarakat, tapi ke penyeimbang adat. Tapi kalau itu kita lakukan, kita bisa dikeroyok masyarakat,” ujar dia.
Ia membenarkan akan ada pertemuan lebih lanjut terkait permasalahan sewa lahan ini.
Namun, sebelum itu ia, meminta harus jelas lebih dahulu duduk perkaranya.
“Bagaimana mau berunding kalau duduk perkaranya belum jelas,” kata dia. (*)
Red















