Syukron Mukhtar Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat Angkat Petugas MBG Jadi ASN

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar Soroti Kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintahan, di ruang kerja dprd, Senin (26/01/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu mengaku, meski dinilai menunjukkan keseriusan negara dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan tenaga pendidik honorer.

“Saya memahami bahwa pengangkatan petugas SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari upaya memperkuat program strategis nasional yang merujuk pada rekomendasi lembaga internasional seperti WHO dan PBB. Program MBG dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang solid dan terorganisir agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Syukron melanjutkan. Muncul keprihatinan atas cepatnya pengangkatan petugas SPPG menjadi pegawai pemerintah.

Sementara masih banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah, Kesiapan Angkutan Jelang Lebaran Tahun 2026

“Bukan berarti kami menolak pengangkatan petugas MBG. Program ini baik dan dibutuhkan. Tapi ada sektor yang jauh lebih prioritas, yakni tenaga pendidik,” tegasnya.

Hal penting yang perlu dipahami, Syukron menyoroti kondisi guru honorer di sekolah umum maupun madrasah di bawah Kementerian Agama yang hingga kini masih berjuang memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Bahkan, beberapa waktu lalu, guru madrasah sempat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk protes atas lambannya pengangkatan mereka,” sambungnya.

Oleh karena itu, kondisi tersebut semakin disorot setelah viral di media sosial perbandingan gaji pertama seorang guru honorer dengan petugas SPPG.

Perbandingan itu dinilai menyentuh rasa keadilan publik, mengingat guru harus menempuh pendidikan tinggi dan biaya besar, namun menerima penghasilan jauh di bawah petugas yang tidak mensyaratkan ijazah formal.

“Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik? Apakah sedemikian murah nilainya hingga kalah prioritas dengan tenaga baru,” lanjut Syukron.

Baca Juga :  Tari Bedayo Abung Siwo Migo, Pesona Warisan Budaya Lampung di Pentas Banten

Sehingga, Politisi PKS Lampung itu mengingatkan bahwa kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. “Jika gurunya menjerit, bagaimana keadaan muridnya,” terangnya.

Terkait mekanisme pengangkatan petugas MBG, mengaku hingga kini belum ada kejelasan apakah pembiayaannya akan dibebankan kepada pemerintah pusat atau daerah.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada keuangan daerah jika menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

“Kami masih menunggu turunan kebijakan resmi dari pernyataan Kepala BGN. Ini masih baru, perlu dipelajari secara detail,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tersebut. Namun aspirasi masyarakat, khususnya para guru honorer, akan tetap disampaikan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi.

“Kami berharap pemerintah pusat juga segera menyiapkan anggaran dan kebijakan yang adil untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara bertahap, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung
Sekda Marindo Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Dramatis! Bhayangkara Lampung FC Raih Tiga Point, Sukses Tekuk Persik Kediri 4-3
Selama Ramadan 1447 H, ASN Bekerja 32,5 Jam per Pekan
Pemprov Lampung Bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Sekdaprov Marindo Lantik 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data Hingga Kabupaten/Kota
HUT Satpol PP ke-76: Gubernur Mirza Dorong Satuan Polisi Pamong Praja Jadi Penegak Perda yang Tegas dan Humanis
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:04 WIB

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:56 WIB

Sekda Marindo Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:52 WIB

Dramatis! Bhayangkara Lampung FC Raih Tiga Point, Sukses Tekuk Persik Kediri 4-3

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:49 WIB

Selama Ramadan 1447 H, ASN Bekerja 32,5 Jam per Pekan

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:02 WIB

Pemprov Lampung Bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Resmi! AKBP Yonirizal Khova Jabat Waka Polresta Bandar Lampung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 19:04 WIB