BANDAR LAMPUNG | HUKUM | Kamis, 7 Oktober 2021 - 09:08 WIB
LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung menetapkan Ahmad Arfan Adenie, tersangka perbuatan tak menyenangkan dan penghinaan terhadap Ustaz Royan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan nomor…