Ngamuk di Tempat Tukang Bubur, Pejabat Inspektorat Lampung Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: istimewa

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung menetapkan Ahmad Arfan Adenie, tersangka perbuatan tak menyenangkan dan penghinaan terhadap Ustaz Royan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan nomor S.TAP/81/X/2021/Reskrim yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana tanggal 6 Oktober 2021.

Kompol Devi menerangkan, perlu diklarifikasi, bahwa korban dari tindakan tersebut bukan penjual bubur. Melainkan pelapor yang juga mengunjungi lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

“Tidak ada kekerasan fisik terhadap korban. Tapi ia tidak terima dengan perbuatan tersangka,” ujarnya.

Devi menerangkan, hasil penyelidikan, dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.

“Saat ini perkara sudah naik penyidikan, kita tetapkan tersangka dan dia terancam 1 tahun penjara,” ujarnya.

Arfan mengamuk di tempat tukang bubur di depan Museum Lampung Jl ZA Pagaralam No 64, Gedongmeneng.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Lampung, ini kesal lantaran merasa ada pembeli yang datang belakangan, namun dilayani lebih dulu.

Dia mengebrak meja dan mengeluarkan sejumlah kata makian.

Royan yang duduk di depan Arfan mencoba menasehatinya. Namun, ia ikut kena sasaran kemarahan tersangka. (*)

Red

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB