Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung.

Pembentukan tim ini dilakukan sebagai upaya memperkuat penanganan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di daerah, sekaligus meningkatkan koordinasi dan efektivitas penyelesaiannya secara terpadu.

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan rapat tim yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah, dengan Gubernur sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah.

Wagub Jihan menyampaikan bahwa pembentukan tim ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarinstansi.

“Rapat ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan instansi vertikal terkait dalam penanganan masalah pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Ia menambahkan, keberadaan tim ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan konflik dengan mengintegrasikan berbagai pihak dan sumber daya yang ada.

“Tim ini diharapkan dapat mengurangi resiko konflik dengan mengindentifikasi dan menangani potensi konflik secara dini dan transparan,” kata Jihan.

Jihan mendorong tim agar bisa memetakan dan mengidentifikasi persoalan pertanahan secara komprehensif berdasarkan tugas kelompok kerja yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung.

“Semoga dengan adanya tim ini masalah bisa diselesaikan secara terintegrasi sehingga lebih efektif, pola kerja yang sistematis dan terukur,” ujarnya.

Jihan menekankan agar dalam setiap langkah penyelesaian tetap harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan bagi masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di daerah.

Tim ini melibatkan berbagai instansi, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun instansi vertikal, di antaranya Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, serta Polda Lampung.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care

Adapun tugas utama tim meliputi inventarisasi dan identifikasi masalah pertanahan serta memberikan solusi atas persoalan yang ada di Provinsi Lampung.

Selain itu, tim juga bertugas memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menangani sengketa atau konflik pertanahan.

Tim ini juga berperan sebagai mediator bagi pihak-pihak yang terlibat dalam masalah pertanahan, serta melakukan koordinasi lintas pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Di samping itu, tim akan memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Lampung dalam pengambilan kebijakan terkait penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB