Tangani Perundungan di SMAN 9, Disdikbud Lampung Bentuk Tim Khusus

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan langkah-langkah yang sedang dilakukan menyikapi kasus dugaan perundungan di SMAN 9 Bandar Lampung.

Thomas menyebut, setelah menerima informasi awal, pihaknya segera melakukan identifikasi awal secara netral tanpa melibatkan pihak sekolah. Hal itu dilakukan agar proses penanganan berjalan adil.

“Langkah pertama kami adalah melakukan komunikasi dengan siswa yang diduga menjadi korban perundungan. Dari hasil pertemuan, disimpulkan bahwa korban tetap ingin melanjutkan sekolah namun meminta pindah ke kelas yang berbeda,” jelas Thomas, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga :  Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Thomas melanjutkan, permintaan siswi ini sudah disepakati. Korban juga meminta waktu istirahat satu sampai tiga hari, dan Kamis besok (18/9/2025) dijadwalkan mulai kembali masuk sekolah.

Sementara itu, terkait siswa yang diduga melakukan perundungan, Thomas menyebut pihaknya telah melakukan mitigasi awal. Tapi sejauh ini pihaknya belum menemukan fakta peristiwa perundungan tersebut.

“Maka hari ini kami menurunkan tim ulang dengan tambahan personel untuk melakukan pendalaman dan mendengarkan keterangan saksi-saksi baru yang menyaksikan langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Nantinya, hasil penyelidikan tim akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.

Jika terbukti benar terjadi perundungan, Thomas menegaskan Disdikbud akan mengambil langkah manajerial, termasuk penguatan sistem pengawasan di sekolah.

“Intinya, kami ingin memberikan keputusan yang netral, jelas, dan berkeadilan, sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi di sekolah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh
Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa
Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

LC TV Story

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:29 WIB