Terdiam! Dinas PU Bandar Lampung Hiraukan Kualitas Buruk Proyek Drainase Jalan Untung Suropati

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pihak pemerintah kota bandar lampung mengabaikan hasil pekerjaan drainase jalan untung suropati, kelurahan labuhan ratu yang diduga hancur tanpa kualitas dan tidak sesuai prosedur kontruksi, di bandar lampung, Senin (5/01/2026).

Pekerjaan tersebut telah dinyatakan PHO oleh dinas PU bandar lampung. Namun hasilnya sangat mengecewakan banyak pihak terutama warga masyarakat setempat yang berada disekitar lokasi proyek.

Berdasarkan informasi spse inaproc kota bandar lampung proyek tersebut merupakan sistem lelang, dengan total nilai pagu sejumlah Rp 727.000.000. Pelaksana pekerjaan ini milik CV. Delapan Belas Guna Mandiri, masuk dalam APBD Tahun 2025.

Ketika jurnalis lapangan meninjau langsung ke lokasi proyek, hasil pekerjaan tersebut kini sudah hancur, tidak ada kekuatan yang kokoh pada semen cor-coran.

Baca Juga :  Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Selain itu, pasangan batu saat dikerjakan diduga jumlahnya kurang dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada, hanya dihitung yang nampak. Hasil acian semen juga retak tidak halus.

Lebih parah lagi, lantai pada drainase tidak menggunakan batu sebagaimana yang ada didalam gambar perencanaan awal. Sehingga hasil tidak maksimal, proyek dikerjakan asal jadi dengan mengambil keuntungan yang besar.

Saat jurnalis melakukan konfirmasi kepada PPK dan PPTK Dinas PU Kota Bandar Lampung. Tidak ada jawaban sedikitpun yang disampaikan, hal ini seakan diam dan acuh tidak peduli terhadap permasalahan.

Melalui via whatsapp sejak hari minggu (4/01/2026) hingga senin, pukul 13.30 WIB pada tanggal (5/01/2026) pihak dinas terkait tidak ada jawaban, hanya membaca pesan yang disampaikan kepada mereka.

Baca Juga :  DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Berdasarkan fakta, jurnalis sudah memantau langsung ke lokasi pekerjaan bahkan mengirim bukti foto, video dan screenshoot data spse inaproc CV pemenang lelang dan nilai keseluruhan pagu dari proyek drainase.

Hal ini menandakan ketidakpedulian bahkan tidak memiliki rasa tanggungjawab yang besar atas permasalahan yang terjadi terhadap hasil pekerjaan drainase jalan untung suropati, kelurahan labuhan ratu, kota bandar lampung tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan resmi dari pemerintah kota bandar lampung terutama dinas pekerjaan umum (PU) dan pihak pelaksana kontraktor. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Senin, 13 Jul 2026 - 16:56 WIB