Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pihak pemerintah kota bandar lampung mengabaikan hasil pekerjaan drainase jalan untung suropati, kelurahan labuhan ratu yang diduga hancur tanpa kualitas dan tidak sesuai prosedur kontruksi, di bandar lampung, Senin (5/01/2026).
Pekerjaan tersebut telah dinyatakan PHO oleh dinas PU bandar lampung. Namun hasilnya sangat mengecewakan banyak pihak terutama warga masyarakat setempat yang berada disekitar lokasi proyek.
Berdasarkan informasi spse inaproc kota bandar lampung proyek tersebut merupakan sistem lelang, dengan total nilai pagu sejumlah Rp 727.000.000. Pelaksana pekerjaan ini milik CV. Delapan Belas Guna Mandiri, masuk dalam APBD Tahun 2025.

Ketika jurnalis lapangan meninjau langsung ke lokasi proyek, hasil pekerjaan tersebut kini sudah hancur, tidak ada kekuatan yang kokoh pada semen cor-coran.
Selain itu, pasangan batu saat dikerjakan diduga jumlahnya kurang dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada, hanya dihitung yang nampak. Hasil acian semen juga retak tidak halus.

Lebih parah lagi, lantai pada drainase tidak menggunakan batu sebagaimana yang ada didalam gambar perencanaan awal. Sehingga hasil tidak maksimal, proyek dikerjakan asal jadi dengan mengambil keuntungan yang besar.
Saat jurnalis melakukan konfirmasi kepada PPK dan PPTK Dinas PU Kota Bandar Lampung. Tidak ada jawaban sedikitpun yang disampaikan, hal ini seakan diam dan acuh tidak peduli terhadap permasalahan.
Melalui via whatsapp sejak hari minggu (4/01/2026) hingga senin, pukul 13.30 WIB pada tanggal (5/01/2026) pihak dinas terkait tidak ada jawaban, hanya membaca pesan yang disampaikan kepada mereka.
Berdasarkan fakta, jurnalis sudah memantau langsung ke lokasi pekerjaan bahkan mengirim bukti foto, video dan screenshoot data spse inaproc CV pemenang lelang dan nilai keseluruhan pagu dari proyek drainase.

Hal ini menandakan ketidakpedulian bahkan tidak memiliki rasa tanggungjawab yang besar atas permasalahan yang terjadi terhadap hasil pekerjaan drainase jalan untung suropati, kelurahan labuhan ratu, kota bandar lampung tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan resmi dari pemerintah kota bandar lampung terutama dinas pekerjaan umum (PU) dan pihak pelaksana kontraktor. (*)









