Terlibat Konsumsi Narkoba, Tiga Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Foto: Istimewa

Prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Konsumsi narkoba, dan melanggar Disersi 3 anggota kepolisian Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya.

Pemecatan ke 3 personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor : KEP / 222 / IV / 2022, Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ke 3 anggota tersebut telah melanggar kode etik berat dengan terlibat Narkoba dan Disersi atau sering meninggalkan tugas.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Pelaksanaan pemecatan pun dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, dan terhitung 25 Mei 2022, ke 3 anggota itu resmi tidak lagi berdinas di institusi Polri.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” Kata Kapolres, AKBP Sunhot P. Silalahi, Rabu (25/5/2022).

Kata dia, adapun ke 3 Polisi tersebut yakni, Brigpol AY dengan pelanggaran mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran Disersi selama 20 bulan, dan Brigpol AS pelanggaran Disersi selama 30 bulan.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Sunhot juga menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.

“Berkurangnya 3 personil dari 323 anggota di Polres Tubaba ini menjadi catatan dan evaluasi kita untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.” pungkasnya. (*)

(drn)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru