Tersangka Korupsi Bimtek Kades, Kadis PMD Lampura Ditahan

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. Foto: Tugu Jogja.

Ilustrasi uang. Foto: Tugu Jogja.

 LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara (Kadis PMD Lampura), Abdurahman, sebagai tersangka korupsi, Senin (3/7/2023).

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, menjelaskan tersangka sudah ditahan sejak Senin (26/6/2023).

Dia jadi tersangka kasus dugaan korupsi bimbingan teknis (bimtek) pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampura tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).

Baca Juga :  Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Penetapan ini menyusul tiga orang lainnya yang lebih dulu dijadikan tersangka pada Selasa (26/4/2022). Mereka diamankan di Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing berinisial IA, NG, dan NF.

IA merupakan kabid dinas PMD, yang bertugas melakukan pengawasan di dinas tersebut dengan rekannya, NG, yang juga kasi di dinas PMD dan turut serta dalam kegiatan bimtek kepala desa tersebut. Sementara, NF merupakan penyelenggara kegiatan bimtek.

Baca Juga :  Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Mereka diduga telah menerima fee dari admin kegiatan bimtek yang dianggarkan Rp1,515 miliar.

Dalam kegiatan tersebut kepala desa (kades) mengeluarkan dana Rp7,5 juta per orang dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 5 UU Nomor 31 tahun 1999 dengan ancaman hukuman satu sampai lima tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB