Tiga Rakerda Pemprov dan Satu Rakerda DPRD Lampung Ditarik dari Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung sepakat menarik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari daftar pembahasan tahun ini.

Penarikan itu terdiri dari tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung dan satu Raperda usul inisiatif DPRD Lampung.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (8/10/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana didampingi Wakil Ketua Ismet Roni dan Naldi Rinara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menjelaskan bahwa penarikan Raperda dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan hukum daerah dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

“Penarikan Raperda merupakan bagian dari proses penyelarasan terhadap sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta kebijakan pembangunan daerah yang efektif,” kata Hanifal.

Baca Juga :  Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Adapun satu Raperda usul inisiatif DPRD yang ditarik adalah Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru, sementara tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang ditarik meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Hanifal menegaskan, keputusan penarikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Peraturan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Segera Masuk Tahap Penuntutan

Menurutnya, langkah ini justru menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Lampung dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar berkualitas dan memiliki dampak positif bagi masyarakat.

“Raperda yang ditarik bukan berarti dibatalkan selamanya, tetapi akan disempurnakan dan disesuaikan kembali dengan kondisi hukum dan kebutuhan pembangunan terkini,” tegas Hanifal.

Selain agenda penarikan empat Raperda, rapat paripurna tersebut juga membahas enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung lainnya serta tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi yang masih dalam tahap pembahasan bersama.

Rapat dijadwalkan kembali berlanjut pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD serta pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB