Tiga Rakerda Pemprov dan Satu Rakerda DPRD Lampung Ditarik dari Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung sepakat menarik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari daftar pembahasan tahun ini.

Penarikan itu terdiri dari tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung dan satu Raperda usul inisiatif DPRD Lampung.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (8/10/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana didampingi Wakil Ketua Ismet Roni dan Naldi Rinara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menjelaskan bahwa penarikan Raperda dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan hukum daerah dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

“Penarikan Raperda merupakan bagian dari proses penyelarasan terhadap sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta kebijakan pembangunan daerah yang efektif,” kata Hanifal.

Baca Juga :  Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP

Adapun satu Raperda usul inisiatif DPRD yang ditarik adalah Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru, sementara tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang ditarik meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Hanifal menegaskan, keputusan penarikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Peraturan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga :  TPA SPMB di SMA Negeri 3 Kotabumi Diwarnai Error Sistem, Peserta Menangis

Menurutnya, langkah ini justru menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Lampung dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar berkualitas dan memiliki dampak positif bagi masyarakat.

“Raperda yang ditarik bukan berarti dibatalkan selamanya, tetapi akan disempurnakan dan disesuaikan kembali dengan kondisi hukum dan kebutuhan pembangunan terkini,” tegas Hanifal.

Selain agenda penarikan empat Raperda, rapat paripurna tersebut juga membahas enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung lainnya serta tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi yang masih dalam tahap pembahasan bersama.

Rapat dijadwalkan kembali berlanjut pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD serta pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru