TPID Lampung Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional yang Dipimpin Wamendagri

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (24/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rakor nasional ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memantau kondisi inflasi sekaligus merumuskan langkah pengendalian di seluruh wilayah Indonesia, terutama menjelang akhir tahun saat kebutuhan pokok cenderung meningkat.

Dalam paparannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyampaikan bahwa inflasi nasional year on year (yoy) berada di angka 2,86 persen, masih berada dalam rentang target inflasi 1,5 hingga 3,5 persen. Ia menjelaskan, komoditas penyumbang inflasi nasional masih didominasi oleh emas perhiasan, cabai, dan beras.

Baca Juga :  Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

“Secara month to month, penyumbang utama inflasi masih hampir sama, yakni emas perhiasan serta komoditas pangan seperti cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Emas menjadi salah satu komoditas yang mendorong terjadinya inflasi baik secara yoy maupun mtm,” ujar Akhmad Wiyagus.

Ia menambahkan, lonjakan harga emas yang kini mencapai Rp2.237.000 per gram menjadi faktor signifikan dalam pergerakan inflasi, dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat.

“Emas kini menjadi instrumen pilihan investor Indonesia untuk membangun ketahanan finansial dan menyiapkan dana darurat,” jelasnya.

Selain memaparkan kondisi nasional, Wamendagri juga menyoroti perkembangan inflasi di daerah. Pada tingkat provinsi, Sumatera Utara mencatat inflasi tertinggi dengan 4,97 persen, disusul Riau 4,95 persen dan Aceh 4,66 persen.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sementara pada level kabupaten, Kerinci menempati posisi tertinggi dengan 6,70 persen, diikuti Toli-Toli 6,69 persen dan Pasaman Barat 6,67 persen.

Untuk tingkat kota, inflasi tertinggi tercatat di Padang Sidempuan 5,71 persen, Gunung Sitoli 5,22 persen, serta Pematang Siantar 5,10 persen.

“Ini perlu menjadi perhatian bagi para pengampu kebijakan di wilayah masing-masing. Berikan perhatian khusus bagi daerah yang inflasinya tinggi. Kita akan mendiskusikan bersama langkah-langkah yang tepat agar inflasi bisa ditekan ke rentang yang telah ditentukan,” tegas Akhmad.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjaga. (ptm)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB