LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyerahkan bantuan rumah swadaya kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pringsewu, dimana 1 unit rumah mendapatkan Rp 30 juta/KK, terdiri dari Rp 27,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
Sedangkan yang berasal dari DAK, 1 unit rumah mendapat Rp 20 juta/KK, terdiri dari Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah, masing-masing 25 unit per-KK di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, dan 25 unit per-KK di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. Sedangkan sisanya Swadaya Masyarakat Penerima Bantuan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah kepada masyarakat penerima manfaat bertempat di Balai Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Selasa (20/12/22).
Dalam sambutannya Adi Erlansyah mengatakan, jumlah bantuan Pemkab Pringsewu yang mencapai Rp 30 juta/kk, lebih besar dari bantuan pemerintah pusat, yakni Rp 20 juta. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pringsewu dalam menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih tersebar di Kabupaten Pringsewu. “Dengan adanya bantuan ini saya berharap masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, bisa mendapatkan hunian yang layak, sehat, nyaman dan aman,” ungkapnya.
Adi Erlansyah berharap, para penerima manfaat bantuan stimulan rumah swadaya ini selanjutnya dapat menjaga kebersihan lingkungan, memelihara hunian secara berkesinambungan, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan asri serta mampu menjadi masyarakat yang mandiri, kreatif dan berinovasi, berhasil guna, serta berdaya saing. “Pelihara lingkungan kita jangan sampai tumbuh dan berkembamgnya penyakit, serta menjadi tempat yang kumuh,” ucapnya.
Kegiatan dihadir jajaran Pemkab Pringsewu, Camat beserta Kapekon dan tokoh masyarakat.
(Wahyu)

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu















